Baca Juga :
Masamba. BTR pos
Kelompok Tani Siporio, Desa Pandak. Kabupaten Luwu Utara, melaporkan
pengecer pupuk ke Komisi III DPRD Luwu Utara, Senin (20/2/2017).
Itu karena Kelompok Tani Siporio merasa dipersulit ketika ingin mendapatkan pupuk bersubsidi di sejumlah pengecer pupuk, " menurutnya, Nasib petani sekarang ibarat hidup segan mati tak mau, kata ini yang miris untuk petani, sebab saat musim tanam, biaya produksi tinggi, sehingga pupuk mahal, pengecer atau pelaku distribusi pupuk nakal yang bisa menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi, akibatnya petani kesulitan mencari pupuk saat di butuhkan.
Dia mengakui banyak memperoleh informasi dari keluhan para petani mengenai kelakaan pupuk bersubsidi, banyak pengecer yang memanfaatkan situasi sehingga pupuk menjadi langkah, "Sudah berkali-kali kami tidak diberikan pupuk bersubsidi ketika mau membeli ke pengecer resmi," kata Ketua Kelompok Tani Siporio, Hasrul, kepada Batara pos, Senin (20/2/2017).
Asrul menambahkan beberapa pengecer juga meminta bayaran terlebih dahulu, kemudian baru menebus pupukbke distributor, " Kalau pengecer tidak sanggup (menebus), ya jangan jadi pengecer, juga menyerahkan stempel."Pintanya.
"Peraturan seperti ini baru berlaku sekarang, padahal dulu tidak ada aturan semacam ini. Masa kelompok tani harus menyerahkan stempelnya," terang Hasrul.
"Makanya kita laporkan ke Komisi III agar masalah ini bisa diselasaikan. Karena akan sangat berpengaruh ke penghasilan para petani jika penyaluran pupuk dipersulit, kelangkaan pupuk di kalangan petani di sebabkan tidak sinkron pengecer dengan kelompok tani. "Ujarnya. (Drs).


