16 Kepala Desa Di Luwu Utara Diperiksa Tipikor Polres Lutra - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


16 Kepala Desa Di Luwu Utara Diperiksa Tipikor Polres Lutra

Diposkan oleh On 01 Februari with No comments

Baca Juga :


Masamba. BTR pos
  Sebanyak 16 Kepala Desa di Masamaba Kab.Luwu Utara diperiksa Tipikor Polres Masamba Selasa 31 Jan 2017,  terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2016 dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 yang jumlahnya mencapai ratusan juta.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP M.Tanding S sos menjelaskan, pemeriksaan terhadap 16 Kepala desa akan dilakukan hingga pertengahan bulan Februari 2017 mendatang dan tetap kita akan melakukan bulan ini.
"Semua pertanyaan masih bersifat klarifikasi," Terang AKP M.Tanding".

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Akhir Januari 2017 pertama dilakukan pemeriksaan sekitar 8 Kepala desa yang semua berasal  kecamatan Masamba, Mappideceng dan Malangke. Dan masih banyak kepala desa yang akan di lakukan pemanggilan  rencananya akan di paksanakan mulai besok. " Kata Kasar reskrim kepada Batara pos selasa 31 Jan 2017".

Kanit tipikor polres Luwu Utara, Iptu Abdul Latif,  saat si temui di ruang kerjanya mengatakan dalam pemeriksaan penyidik sengaja meminta keterangan para kepala desa dengan sistem paket. Artinya, sekali memeriksa terdapat sekitar 2-3 kepala desa yang dimintai keterangannya secara bersamaan. Sistem paket sengaja dilakukan penyidik agar tidak telalu memakan waktu lama dalam pemeriksaan. "Ucapnya.

Sumber Batara pos menyebutkan, dugaan penyimpangan dana Desa dan dana Alokasi Desa tahun 2016 ini berawal dari kegiatan seluruh Desa untuk melakukan pekerjaan bersama konsultan perencana yang sudah di tunjuknlangsung oleh kepala desa itu sendiri.

Ditemui terpisah anggota penyidik tipikor polres Luwu Utara, mengatakan sebelum kami lakukan penyidikan dari semua desa yang kami periksa terlebih dahulu kami kordinasikan ke Kepala Inspektorat pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara untuk di ketahui. ( Drs ).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »