Pemkab Lutra Sikapi Ilegal Fishing Di Perairan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Pemkab Lutra Sikapi Ilegal Fishing Di Perairan

Diposkan oleh On 17 Januari with No comments

Baca Juga :

MASAMBA. BTR pos
    Menyikapi seringnya terjadi aktivitas illegal fishing di wilayah  Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pemkab dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sebab pengawasannya tidak hanya tugas pemerintah daerah srmata melainkan perlunya kita bentuk tim pengawasan.

    Namun demikian, Pemkab Luwu Utara tetap akan menindak tegas segala bentuk illegal fishing, seperti penggunaan bom ikan, penyetruman dengan tegangan tinggi, dan alat tangkap ilegal lainnya, demikian dikatakan Muhamarwan, Kadis Perikanan Luwu Utara, Senin (16/01/2017).

    "Kita tetap akan melakukan langkah koordinasi, sambil menunggu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur" ungkapnya.

    Menurutnya, selain intensif melakukan sosialisasi kepada nelayan terkait illegal fishing, pihaknya juga  tetap koordinasi dengan pihak Lantamal (TNI-AL), Polres dan stakeholder lainnya.

    " Termasuk melakukan kordinasi lintas kabupaten yakni Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Timur, untuk menangani  nelayan atau penangkap ikan ilegal " lanjutnya.

    Tidak hanya itu, Ia mengaku akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan melalui pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas. Dan perlu kita lakukan sosialisasi terhadap para nelayan terkait batas wilayah perairan. sebab maraknya aksi pencurian ikan di perairan kita tidak hanya meresahkan para nelayan tradisional tapi juga merusak sumber daya laut. "Ungkap kadis perikanan." (Drs).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »