Kadis PU Pangkep : Temuan Korupsi Bukan Urusan Wartawan Tapi Penegak Hukum - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kadis PU Pangkep : Temuan Korupsi Bukan Urusan Wartawan Tapi Penegak Hukum

Diposkan oleh On 09 Januari with No comments



Pangkep BTR Pos,

         Pejabat yang bersih tentu akan jadi panutan dan layak untuk dicontoh dan harus mendapat penghargaan oleh Negara atas jasa pengabdiannya, tetapi pejabat yang koruptor apa bila terdapat temuan juga harus segera cepat diproses hukum dan diganjar dengan hukuman yang berat ditambah penyitaan aset pribadi jika dari hasil korupsi.

Baca Juga :

          Sementara untuk penempatan posisi jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah merilis beberapa waktu yang lalu dimana setiap mutasi yang dilakukan oleh seorang Kepala daerah sangat rawan oleh tindakan korupsi yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia yakni menyangkut kasus penyuapan selama ini.

          Nilai harga sebuah jabatan sendiri bervariasi bisa ditaksir dari ratusan juta hingga milyaran rupiah tergantung posisi jabatannya dengan demikian posisi seorang pejabat harus bermodal selain bermodal ilmu pengetahuan  mereka harus memiliki kemampuan materil setidaknya mampu berkomitmen melakukan penyetoran kepada atasan.

          Melihat kondisi seperti ini ada berapa banyakkah pejabat yang bersih bebas dari perbuatan  korupsi ? jika masing-masing pejabat memiliki beban mengembalikan modal atau menjalankan semacam komitmen dalam meraih sebuah jabatan.

         Menurut Ir.Sunandar yang telah menjabat beberapa tahun  sebagai Kadis PU Kabupaten Pangkep saat diterpa isu tak sedap setelah segelintir kekayaan miliknya dipertanyakan menyangkut lingkaran korupsi saat dikonfirmasi wartawan 9/1/2017, menepisnya.

          "Temuan korupsi bukan urusan wartawan tetapi penegak hukum, sebagai Kadis PU yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur khususnya jalan dan jembatan, ada penegak hukum yang melakukan pemeriksaan setiap tahunnya, jika ada temuan korupsi silahkan penegak hukum melakukan proses hukum saya siap dipenjara", tuturnya

           Terlihat bersih tidak ada proses dan tuntutan hukum atas dugaan korupsi selama ini kekayaan miliknya yang diisukan berupa empang, kebun, tanah dan rumah seperti kekayaan yang berada di Desa Belae, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasa Tene.

           "Kekayaan dikampung Belae itu sudah lima tahun lamanya sebelum menjabat menjadi Kadis PU, disana terdapat rumah kayu berukuran 10 X 7, dengan luas tanah 15 X 30 meter persegi dan kolam ikan lele dengan kegiatan sanggar anak-anak mengaji", jelasnya

           Lanjut kata dia lokasi disana bukan merupakan kebun tetapi hanya tempat tinggal dan tempat pengajian, anak-anak dikumpulkan yang aksesnya tidak terjangkau tempat pengajian.

            "Harta kekayaan yang saya miliki menjadi Kadis PU hanyalah mobil dinas, sementara kekayaan berupa rumah di Makassar itu sudah ada sebelum menjabat Kadis PU", tambahnya (Lap Zul)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top