Baca Juga :
Luwu Utara.Btr pos
Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan meningkatkan kemampuan pengelolaan resiko pada pelayanan pasien di puskesmas , Pemkab Luwu Utara telah menyelenggarakan penilaian akreditasi terhadap puskesmas di Kabupaten Luwu Utara.
"Penilaian itu dilakukan oleh tim survey akreditasi dari komisi akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan kementerian kesehatan" ucap Anjas Rusli, Kabid Kesmas, Dinas kesehatan Kab. Luwu Utara, kepada wartawan Btr pos, Senin kemarin. 12. Des. 2016.
Tahun ini, ia melanjutkan, terdapat 6 puskesmas yang telah lolos akreditasi. Yakni puskesmas Sukamaju, Malangke barat, Sabbang, Baebunta, Masamba dan Cendana putih.
" Tahun 2017 kami target 3 puskesmas diakreditasi yaitu puskesmas Bone-bone, Malangke dan Seko" Ucapnya.
Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, akreditasi puskesmas bukan hanya sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat, akan tetapi tujuan utamanya adalah pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, Itu berdasarkan peraturan mentri kesehatan No.75 tahun 2014. (Drs)