LSM (MAC) MENDESAK KEJAKSAAN "TAHAN KABID PERKEBUNAN LUWU UTARA" - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


LSM (MAC) MENDESAK KEJAKSAAN "TAHAN KABID PERKEBUNAN LUWU UTARA"

Diposkan oleh On 06 November with No comments

Baca Juga :

Luwu Utara, Btr pos
pengumuman status Tersangka dari Kejaksaan, membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masamba Affair Center (MAC) Amordi, angkat bicara, dalam keterangan Persnya, Amor, mendesak Kejaksaan negeri Luwu Utara untuk segera menetapkan status tersangka, sekaligus melakukan penahanan terhadap Imran, Kepala Bidang Perkebunan, terkait kasus Intensifikasi tanaman kakao tahun 2015.

Dalam kasus ini, Kabid perkebunan diduga kuat melakukan pemotongan Uang saku dan transportasi petani, dengan modus membentuk koperasi, agar pemotongan dana uang transfer masing-masing anggota kelompok tani bisa dilakukan, Namun sampai saat ini pengumuman tersangka belum dilakukan, padahal sudah cukup alat bukti dikantongi Kejaksaan.

“Oknum Kepala Bidang diduga kuat melakukan aksi main sunat upah petani kakao yang jumlahnya mencapai ribuan jiwa, jadi Tidak ada alasan pihak kejaksaan menunda penetapan tersangka, kalau sudah tersangka kejaksaan sudah bisa melakukan penahanan terhadap Kabid perkebunan, sudah jelas ada bukti Koperasi dan Kegiatan transferan, pihak kejaksaan juga sudah menyita kurang lebih dana 940 juta, sebagai alat bukti Kegiatan transferan Rekening dari rekening kelompok tani ke koperasi, kasus ini sudah memiliki alat bukti yang kuat”ungkap Amor.(Drs)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »