Baca Juga :
Luwu Utara.Btr pos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Luwu Utara menghearing 15 kepala desa di ruang sidang DPRD selasa 29 Nov 2016 pada pukul 13.30 wita atas laporan dari tim investigasi Forum Komunikasi Pers dan Lsm Kab.Luwu Utara.
Terkait temuan yang ada di masing-masing desa, Sebanyak 15 desa yang ada di Luwu Utara di laporkan ke komisi III DPRD Luwu Utara terkait harga beras raskin yang di jual diatas harga yang telah di tentukan oleh Badan urusan logistik, (BULOG).
Ketua komisi III, Drs Basir bersama tim anggota, Aris Mustamin,Amir Mahmud beserta Edi Sudarto melakukan Hearing ke 17 desa terkait penjualan beras raskin diatas harga sebesar Rp: 25.000/sak. Dan harga yang sudah di tetapkan oleh Bulog sebesar Rp: 24.000/saknya.
Tim Investigasi Forum komunikasi pers dan Lsm Luwu Utara, menemukan indikasi tentang harga raskin yang di perjual belikan oleh oknum aparat desa di atas harga yang sudah ditetapkan oleh Bulog.
Untuk menindak lanjuti dari hasil temuan yang ada di lapangan, Ketua tim mengambil data dan sampel harga yang telah di beli oleh masyarakat ternyata di atas dari harga, sehingga melaporkan kejadian ini di komisi III DPRD Luwu Utara.
Tim investigasi Forum komunikasi Pers dan Las. Mursalin saat di komfirmasi terkait harga raskin yang di jual oleh oknum aparat desa diatas harga mencapai Rp: 25.000/sak bahkan ada yang menjual sampai Rp: 40.000/sak, Yang seharusnya harga persaknya itu sebesar Rp: 24.000/sak dan perliternya Rp: 1600 rupiah."Pungkasnya".
Dari 15 desa yang telah melakukan penjualan harga raski diatas harga Bulog yakni: Untuk Kecamatan malangke barat ada 3 desa, Desa Baku-baku,Waetuo dan desa Limbong wara. untuk malagke timur 2 desa, desa Takkalala dan desa Giri kusuma, Untuk kec. Sukamaju ada empat desa Desa kaluku, desa Sukamaju, desa wono kerto dan desa Lino. dan untuk kecamatan Bone-bone, desa Patoloan dan desa Sidomukti. Kecamatan Sabbang, desa Bone Subur, desa Pengkendekan dan desa Terpedo jaya. dari ke 15 desa yang di hearing oleh komisi III DPRD Luwu Utara akan melakukan perubahan tempat distribusi pengambilan raskin dari Bulog.
Kabag Ekonomi, Metu Ratu, Saat di temui usai rapat di komisi III, mengatakan terkait harga raskin yang di lakukan oleh oknum desa, Yang menjual diatas harga yang sudah di tetapkan oleh bulog sebesar Rp: 24.000/sak dan untuk liter Rp: 1600/ liternya.
Metu ratu menambahkan tidak boleh ada penjualan raskin diatas harga yang telah di tentukan oleh badan urusan logistik. (Drs)
.



