Baca Juga :
Luwu Utara, BataraPos
Jajaran Kepolisian Polres Luwu Utara dari satuan Resmob mengamankan satu orang Pengemudi panter touring An, Darlis asal desa Cendana Putih 1 Kec.Mappideceng Kab.Luwu Utara, tersangka yang melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar 175 Liter, Pertamax 105 liter, Di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di pertamina Baliase senin malam (26 -Sept-2016).
Kapolres Luwu Utara AKBP. Muh.Endro melalui Kaur Bin Ops. Hery MZ. mengatakan bahwa 175 liter BBM bersubsidi dikemas dengan jerigen ukuran 35 liter sebanyak 5 buah dan 105 Liter pertamax sebanyak 3 buah jerigen dengan menggunakan mobil panter touring.
Modus yang digunakan pelaku dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM di pertamina dari Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) satu persatu jerigen diambil dari mobil pelaku lalu di isi secara bergantian untuk di kumpulkan jerigen terisi solar sebanyak 5 buah, pertamax 3 jerigen, pelaku belum sempat melakukan pengisian jerigen sebanyak 15 jerigen yang berada dalam mobil anggota resmob polres Luwu Utara bergegas melakukan penagkapan terhadap pelaku.
“Saat BBM jenis solar belum terisi dengan jumlah jerigen sebanyak 15 buah pelaku sudah di amankan pada pukul. 21.10 Wita, "Menurut pelaku dia hanya menjual ejeran di rumah" Jelas Hery.
Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil Panter Touring dengan Nomor polisi DP 1314 HD, serta BBM subsidi jenis solar sebanyak 5 buah jerigen atau sekitar 175 liter, Pertamax 105 Liter.
Karena pada saat pemeriksaan tersangka mengangkut BBM tanpa dilengkapai dokumen atau izin usaha pengangkutan yang sah, atas perbuatannya, Mobil dan barang bukti masih di amankan oleh pihak kepolisian polres Luwu Utara. (Drs)
Jajaran Kepolisian Polres Luwu Utara dari satuan Resmob mengamankan satu orang Pengemudi panter touring An, Darlis asal desa Cendana Putih 1 Kec.Mappideceng Kab.Luwu Utara, tersangka yang melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar 175 Liter, Pertamax 105 liter, Di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di pertamina Baliase senin malam (26 -Sept-2016).
Kapolres Luwu Utara AKBP. Muh.Endro melalui Kaur Bin Ops. Hery MZ. mengatakan bahwa 175 liter BBM bersubsidi dikemas dengan jerigen ukuran 35 liter sebanyak 5 buah dan 105 Liter pertamax sebanyak 3 buah jerigen dengan menggunakan mobil panter touring.
Modus yang digunakan pelaku dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM di pertamina dari Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) satu persatu jerigen diambil dari mobil pelaku lalu di isi secara bergantian untuk di kumpulkan jerigen terisi solar sebanyak 5 buah, pertamax 3 jerigen, pelaku belum sempat melakukan pengisian jerigen sebanyak 15 jerigen yang berada dalam mobil anggota resmob polres Luwu Utara bergegas melakukan penagkapan terhadap pelaku.
“Saat BBM jenis solar belum terisi dengan jumlah jerigen sebanyak 15 buah pelaku sudah di amankan pada pukul. 21.10 Wita, "Menurut pelaku dia hanya menjual ejeran di rumah" Jelas Hery.
Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil Panter Touring dengan Nomor polisi DP 1314 HD, serta BBM subsidi jenis solar sebanyak 5 buah jerigen atau sekitar 175 liter, Pertamax 105 Liter.
Karena pada saat pemeriksaan tersangka mengangkut BBM tanpa dilengkapai dokumen atau izin usaha pengangkutan yang sah, atas perbuatannya, Mobil dan barang bukti masih di amankan oleh pihak kepolisian polres Luwu Utara. (Drs)



