SOAL PENGGELAPAN MOTOR “Saat Digrebek Pelaku Utama Melarikan Diri” - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


SOAL PENGGELAPAN MOTOR “Saat Digrebek Pelaku Utama Melarikan Diri”

Diposkan oleh On 25 Juni with No comments

Baca Juga :

MANGKUTANA, BTRpos
    Seorang wanita asal Majene Sulawesi Barat (My) dua bulan lalu melaporkan kasus penggelapan motornya di Mapolsek Mangkutana, dalam laporannya ia merasa di tipu dan motornya digelapkan jenis Honda Beat, ia melaporkan tak lain adalah mantan pacarnya sendiri (Bd) yang diketahui berdomisili di Desa Lera Kec. Wotu, laporan(My) direspon pihak Kepolisian Sektor Mangkutana.

    Selama proses pencarian selama kurang lebih 2 bulan pihak Mapolsek Mangkutana akhirnya menemukan titik terang keberadaan motor yang dimaksud, dimana motor tersebut diketahui berada di tangan ke tiga selaku penggadai yang saat ini motor tersebut berada di Bungku Sulawesi Tengah.
    Hal tersebut terbongkar, saat aparat Mapolsek mangkutana di pimpin langsung Kapolsek Mangkutan AKP. Moh. Fadil, S.Pd mengamankan salah seorang penggadai pertama di rumahnya di Desa Lera Kec. Wotu inisial “E” dan satu lagi rekannya inisial “Um” sekitar pukul 21.30 Wita, Jum’at (24/6/16), setelah mengamankan “E” aparat polsek Mangkutana langsung mendatangi rumah “Bd” selaku pelaku utama, namun sayangnya kedatangan para aparat diketahui lebih dulu oleh “Bd” sehingga ia sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya, aparat yang tiba di rumah “Bd” hanya sempat mengamankan satu unit motor Kawasaki Ninja warna Biru milik “Bd” yang diduga kuat termasuk motor hasil kejahatan.

    Setibanya di Mapolsek Mangkutana keduanya dimintai keterangan seputar keberadaan motor yang di cari tersebut, sembelumnya “E” sempat berkelik jika motor tersebut berada di Desa Lakawali, Kec, Malili, namun tak berselang lama, akhirnya ia mengakui kalau motor tersebut berada di Bungku Sulawesi tengah, sembari mengakui jika dirinya mendapat keuntungan dari transaksi gadai sebanyak Rp.500.000,- ia juga mengakui jika dirinya pernah didatangi oleh pemilik motor (My) untuk menanyakan keberadaan motor tersebut.

    Ditempat terpisah “Um” juga dimintai keterangannya, sehingga dengan rasa takut “Um” mengungkap sebagian kejahatan yang dilakukan “Bd” dihadapan Kapolsek Mangkutana termasuk satu unit motor Kawasaki Ninja yang diamankan berasal dari Maros, dan setelah itu  “Um” di sarankan untuk pulang ke rumahnya, karena dinilai tidak ada keterlibatannya dalam aksi “Bd”.

    Sesuai Penjelasan Kapolsek Mangkutana AKP.Moh. Fadil, S.Pd kepada Batarapos, jika pelaku utama telah diketahui identitasnya “identitas sudah kita ketahui, jadi tidak sulit untuk melacak keberadaan yang bersangkutan, namun saat ini yang kita upayakan agar motor tersebut kembali ke pemiliknya, bila perlu kita jemput di Bungku, sementara “E” masih kita tahan untuk pengembangan penyidikan” jelasnya

    Diketahui pula awal mula penggelapan motor tersebut, saat “Bd” menjemput “My” di Majene, lalu membawanya ke Tomoni, Luwu Timur, “My” saat itu dititipkan di rumah Kost, sehingga “Bd” leluasa memakai motor “My” hingga akhirnya motor tersebut di gadaikan tanpa sepengetahuan “My”, bukan hanya motor akan tetapi Handpone milik “My” juga sempat di bawa kabur. (Red...HS)
   
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »