Usai Pesta Sabu, Empat Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Usai Pesta Sabu, Empat Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu

Diposkan oleh On 16 Juli with No comments

Baca Juga :



Belopa, Batarapos.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, meringkus empat pemuda yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu di dusun Kalobang, desa Senga Selaran, kecamatqn Belopa, Kabupaten Luwu. 

Ke empat pemuda tersebut dengan inisial Wi (19), Er (30), Kl (19) dan Mg (16) saat dilakukan penggerebakan oleh Satres Narkoba polres Luwu dalam satu kamar, ke empatnya usai mengkomsumsi narkoba jenis sabu pada hari Sabtu (13/7/19).

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Narkoba AKP Awaluddin membenarkan penangkapan ke empat pemuda tersebut, “Barang bukti seperangkat alat isap sabu dan lima sacshet bekas, dan satu buah handphone merek Samsung," kata kasat Narkoba. 

Ke empat pelaku berikut barangbuktinya langsung dibawa ke Mapolres Luwu, untuk menjalani proses penyelidikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke empatnya akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »