Mangkutana. Batarapos.com – Serah terima jabatan kepala desa Wonorejo Timur kepada penjabat (PJ) kepala desa Wonorejo Timur. Kades Wonorejo Timur lepas masa jabatan Priode 2013-2019, Kamis, (27/6/19) di Aula Kantor Desa pukul 14.30 Wita.
Berdasarkan keputusan bupati Luwu Timur tentang pelepasan dan pengangkatan kepala desa terpilih, masa jabatan kepala desa Wonorjo Timur berakhir pada tanggal 24 Juni 2019.
Baca Juga :
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Gandeng Mitra Kerja, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB
- Video : Pasca Pecat Aparatnya, Kantor Desa Wonorejo Tampak Sepi
- Antusias Siswa SD 160 Sidotepung, Dihari Pertama Masuk Sekolah
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
Bapak Anwar kepala desa Wonorejo Timur menyerahkan jabatan serta tugas dan tanggung jawabnya kepada Bapak Mahmud.
Kades Wonorejo Timur telah resmi dicopot sesuai dengan SK Bupati. Penyerahan serah terima jabatan tersebut disaksikan oleh Camat Mangkutana (Sri Mulyani), Kapolsek (terwakilan) Mangkutana, Ketua dan anggota lembaga kemasyarakatan desa serta para tokoh masyarakat,
Penandatanganan berita acara dan penyerahan serah terima jabatan berlangsung dengan lancar dan meriah.
PJ Kepala Desa memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab yang sama dengan kepala desa defenitif. Jadi apa saja yang bisa dilakukan oleh kepala desa, juga bisa dilakukan oleh Pejabat (PJ) kepala desa kecuali satu hal, yaitu tidak bisa atau tidak boleh menerima penghasilan tetap, karena sudah menerima gaji dari statusnya sebagai ASN. (Mus)