Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com - Unit Resmob polres Luwu Utara meringkus pelaku pencurian Handphone, yang telah dilaporkan oleh Jasmani disentra pelayanan kepolisian terpadu Polres Luwu Utara. Senin (24/6/19).
Berdasarkan laporan korban, Jasmani pada tanggal 2 Mei 2019 LPB/98/V2019/SPKT Polres Luwu Utara, bahwa “HP merek Vivo Y93 warna biru telah dicuri orang tak dikenal," jelas Korban saat melapor.
Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh IPDA Rodo P Manik, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian Handphone (HP) pada hari Minggu, (23/6/19), sekitar pukul 23.00 Wita.
Tersangka berinisial Sat (20) Warga jalan Lr. Bangko, kelurahan Bone, kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, diamankan bersama barang bukti satu buah Handphone merek Vivo Y93 warna biru.
Kasat Reskrim IPTU H. Syamsul Rijal melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara IPDA Rodo P Manik mengatakan bahwa tersangka sudah kita tangkap dengan barang bukti satu buah handphone, milik korban Jasmani.
“Tersangka, (Sat) pada saat diinterogasi oleh penyidik tidak mengakui bahwa ia tidak mencuri HP tersebut melainkan ditemukan di halaman Masjid Syuhada," katanya dihadapkan penyidik.
Hal ini juga dikatakan oleh Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik bahwa “Tersangka menemukan HP merek Vivo tersebut, ia membuang kartu selulernya dan ingin memiliki HP tersebut," jelasnya. (Drs)