Baca Juga :
Palopo, batarapos.com - Kepolisian Polres Palopo akan menindak lanjuti terkait adanya Minimarket berlabel Indomart yang berada di wilayah Jl, Merdeka dan Jl, Ahmad Razak Kota Palopo yang saat ini sudah beroprasi namun ijinnya belum tuntas.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP, Ardy Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan tindak lanjut tersebut dengan melakukan terlebih dahulu kordinasi ke Dinas Perizinan terkait izin Indomart tersebut.
" Kami akan lakukan kordinasi ke Dinas Perizinan apakah nantinya ada sangsi Pidananya atau Administrasi," Tutur Ardy Yusuf, Sabtu 01/6/2019.
Sementara beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi, Kabid Pengkajian dan Pemprosesan Perizinan DPMPTSP Palopo, Mardi, mengatakan jika ke Empat indomart tersebut izinya sementara dalam tahap proses
" Sementara izinnya kami proses seperti Izin prinsip, penamanan modal, usaha, IMB serta izin usaha lainnya," Tutur Mardi.
Kata Mardi, di Kota Palopo saat ini ada sekitar 30 minimarket dimana saat ini Tiga diantaranya merupakan relokasi yang berada diwilayah Jl. Ahmad Razak dan Jl. Merdeka dan untuk yang status baru berada di wilayah Jl. Pongsimpin.(HSR)