Bone, Batarapos.com - Antrian sejumlah masyarakat memadati loket penerimaan berkas di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kabupaten Bone, Jalan H.A. Mappanyukki. Selasa (30/4/19).
Baca Juga :
Sejumlah kalangan masyarakat yang ingin melakukan bentuk pengurusan berkas di Disdukcapil rela mengantri dari pukul 08:00 wita hingga 02:00 wita, namun sayang banyak diantara mereka harus pulang dengan harapan yang tidak sesuai dengan keinginan, lantaran berkas yang mereka bawa belum bisa di verifikasi.
Hal ini utarakan salah satu warga Desa Selli, Kecamatan Bengo, Supriadi mengatakan sebelumnya setelah istirahat siang tepatnya pukul 02:00 wita masih bisa stor berkas, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi.
"Metode sekarang jauh berbeda (sulit) dibanding dengan metode sebelumnya, ditambah lagi sekarang harus mengambil nomor antrian, jadi bagaimana yang jarak rumahnya jauh ???" keluh Supriadi.
Ditempat terpisah Nurdin S.Sos selaku Kepala Bidang Kependudukan meluruskan dengan adanya metode baru yang diterapkan oleh Disdukcapil terutama diloket penerimaan berkas bahwa ini merupakan metode yang kita canangkan sebelumnya dan baru kemarin (Senin red) kita terapkan.
Lanjut dikatakan, ini merupakan metode baru yang kita terapkan di Disdukcapil dan seharusnya memang seperti itu, mengingat tiga tahun yang lalu di kabupaten lain sudah diterapkan metode seperti ini.
"Metode seperti ini jauh lebih intens dibanding dengan mekanisme sebelumnya, dan ini merupakan tindak lanjutan kesalahan data dari pemohon," tutup Nurdin. (Yusri)