Masamba, Batarapos.com
Resmob Polres Luwu Utara kembali menggelandang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di desa Kariango. kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara.
Baca Juga :
Tim Resmob yang di pimpin langsung oleh IPDA Rodo P Manik berhasil meringkus pelaku pencurian motor dengan identitas Ari Anggara alias Angga (23) warga dusun Rampoang, desa Takkalala, kecamatan Malangke, kabupaten Luwu Utara, pada hari Kamis (21/2/19) sekitar Pukul 19.00 Wita.
Berdasarkan Laporan polisi LPB / 23 / VII / 2018 / Sulsel / Res Lutra / Sek Baebunta, (28/6/18) lalu, pelaku berteman menjual motor hasil curiannya di kota Palopo ke Nyong dengan harga Rp. 2.500.000.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim IPTU H. Syamsul Rijal menjelaskan bahwa “Tersangka Angga bersama rekannya Ac dan Ilg melakukan pencurian di desa Kariango, kecamatan Baebunta," kata Syamsul Rijal kepada Batarapos.com Jumat (22/2/19).
“Selanjutnya pelaku bersama Delon menjual motor Honda Scoopy tersebut kepada AS alias Nyong dengan harga Rp. 2.500.000,- di desa Jaya Telluwanua, kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Sehingga Nyong ikut di amankan oleh tim Resmob polres Luwu Utara," terang Kasat Reskrim IPTU H. Syamsul Rijal.
Tersangka bersama barag bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih sudah di amankan bersama penadahnya di polres Luwu Utara, untuk proses lebih lanjut.(Drs)