Unit Resmob Polres Luwu Utara Kembali Ringkus Empat Pelaku Penyerangan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Unit Resmob Polres Luwu Utara Kembali Ringkus Empat Pelaku Penyerangan

Diposkan oleh On 14 Januari with No comments

Baca Juga :



Masamba, Batarapos.com -- Kasat Reskrim polres Luwu Utara IPTU H. Syamsul Rijal didampingi Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik, gencar melakukan perburuan terhadap para pelaku pembakaran dan penyerangan senjata api rakitan (senpira) yang terjadi pada bulan Desember 2018 di dusun Beringin, desa Mappedeceng, kecamatan Mappedeceng, kabupaten Luwu Utara. Sulsel.

Setelah meringkus Riki alias Ballang (20) di kota Samarinda, Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Resmob Polda Sulsel dan di beck up Jatanras polda Kaltim berhasil menangkap pelaku utama penyerangan," kata H. Syamsul Rijal.


Dari keterangan tersangka (RI alias Ballang) bahwa “Saat melakukan penyerangan, ia bersama sembilan orang rekannya telah melakukan pembalasan penyerangan ke dusun Beringin, desa Mappedeceng karena menurutnya dusun Beringin terlebih dahulu menyerang desa Nanna." jelasnya dihadapan petugas.

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim polres Luwu Utara mengatakan bahwa ada empat pelaku penyerangan di dusun Beringin, desa Mappedeceng yang kita tangkap, diantaranya beinisial AB alias Iam (28), EL (23), AK alias Boge (22) dan HIR (16) Pelajar.

Keempat pelaku yang diamankan berasal dari dusun Nanna, kecamatan Mappedeceng, kabupaten Luwu Utara, dan kemudian dilakukan pemeriksaan untuk proses selanjutnya dan masih ada empat orang pelaku yang sudah dikantongi identitasnya oleh petugas," terang Kasat Reskrim Polres Luwu Utara kepada Batarapos.com. Senin  (14/1/19). (Drs)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »