Baca Juga :
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
Malili, batarapos.com
Menyikapi maraknya perambahan hutan dan pencurian kayu, Kapolres Luwu Timur (AKBP. Leonardo Panji Wahyudi) turun tangan langsung dan menangkap dua unit truck muat kayu tanpa dokumen, di Dusun Lawoli, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Selasa (6/11/18) sekitar pukul. 03.00 wita, subuh tadi.
Berawal dari laporan masyarakat, Kapolres Luwu Timur beserta beberapa perwira lainnya melakukan patroli di sejumlah area yang diduga sebagai sasaran para pelaku pencurian kayu di wilayah kawasan maupun wilayah konsesi perusahaan, akhirnya menemukan dua unit mobil truck sedang muat kayu jenis indah II (Komea) namun tidak dilengkapi dokumen.
Kapolres beserta personil Polres Luwu Timur, mengamankan dan membawa dua unit mobil truck bermuatan kayu beserta dua orang sopir inisial BN (43) asal Dusun Cerekang Desa Manurung, dan RS (26) asal Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Luwu Timur ke Mapolres Luwu Timur.
Laporan : HS
Editor : Astri