Aksi Pencurian Di Perumahan Kelapa Gading Desa Radda, Diringkus Polisi - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Aksi Pencurian Di Perumahan Kelapa Gading Desa Radda, Diringkus Polisi

Diposkan oleh On 10 Oktober with No comments

Baca Juga :


    MASAMBA, Batarapos,com, -- Unit Reskrim polres Luwu Utara meringkus pelaku pencurian di kompleks Perumahan Kelapa Gading, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Senin (10/10/18).

    Tersangka Anwar (35), warga jalan Rappocini Raya, Lrg.5 kota Makassar, dia diamankan karena membongkar salah satu rumah yang berada di Perumahan Kelapa Gading, Desa  Radda, dalam kondisi kosong. 

    Kasat Reskrim IPTU H. Samsul Rijal melalui Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik Menjelaskan bahwa “pelaku pencurian Anwar (35), datang ke Kota Masamba dengan tujuan bekerja sebagai buru kasar (Kuli Bangunan)," kata Rodo P Manik.

    Tersangka Anwar tinggal di Kelapa Gading, Desa Radda, tetangga dengan korbannya Irwan Kasim (35), diketahui bahwa korban tidak berada dirumahnya, pelaku melakukan aksinya masuk melalui jedela rumah korban.


    Setelah melakukan aksinya. Pelaku Anwar tidak ikut bekerja bersama rekanya dan memilih istirahat, setelah ada informasi warga bahwa rumah Irwan di bobol oleh orang tak dikenal (pencuri).

    Atas laporan korban sehingga dilakukan penyelidikan oleh warga dan diketahui bahwa “yang melakukan pencurian adalah Anwar," kata Kanit Resmob kepada Batarapos. Rabu (10/10/18).

    Barang bukti yang berhasil disita antara lain, “3 buah hand phone, 3 pasang sepatu dan satu buah celengan berisi uang," jelas IPDA Rodo P Manik.


    Dari hasil introgasi polisi, tersangka Anwar mengakui bahwa ia melakukan mencuri pada saat malam hari dan masuk melalui jendela rumah korban. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »