Baca Juga :
MAKASSAR, Batarapos.com, -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memeriksa Sekretaris Dewan DPRD Makassar, Adwin Awan Umar di ruang Bidang Tindak Pidana Korupsi lantai V kantor Kejati Sulsel, Rabu (12/9/18).
Pemeriksaan terhadap Sekwan DPRD Kota Makassar dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin.
Salahuddin mengatakan, jika pemeriksaan terhadap Sekwan DPRD Kota Makassar terkait dugaan korupsi anggaran reses (perjalanan dinas) fiktif anggota DPRD Makassar pada tahun 2015-2016.
"Benar adanya. Dia dimintai keterangan hari ini di lantai 5 kejati Sulsel. Menyangkut reses," ujar Salahuddin.
Sebelumnya, Kejati memang menjadwalkan melakukan pemeriksaan kepada Sekwan DPRD Kota Makassar terkait dugaan reses fiktif oleh sejumlah anggota DPRD Kota Makassar beberapa tahun lalu.
Agenda pemeriksaan ini untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus yang diduga memakai uang negara. (Zul)