MALILI, Batarapos.com, -- Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-66 tahun 2018, Pengurus Bhayangkari Cabang Luwu Timur bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur membagikan 100 akta kelahiran kepada orang tua anak, kegiatan ini bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur, Senin (17/9/18).
Baca Juga :
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
Penyerahan akta kelahiran kepada orang tua anak tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Luwu Timur yang diwakili oleh Ny. Chicha Leonardo beserta pengurus Bhayangkari Cabang Luwu Timur, dihadiri juga oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija, SH.
Ketua Bhayangkari Cabang Luwu Timur yang diwakili oleh Ny. Chicha Leonardo mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka memperingati HKGB ke-66 dan sebagai wujud kepedulian terhadap hak sipil anak di Indonesia.
"Semoga nantinya kerjasama ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Luwu Timur," harap Ny. Chicha Leonardo.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija, SH. menyatakan, akta kelahiran adalah bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seorang bayi. Bukti yang dimaksud dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.
"Dewasa ini, akta kelahiran memiliki manfaat yang sangat penting bagi masyarakat sebagai salah satu syarat untuk mengurus berbagai administrasi, seperti KTP, keperluan sekolah, paspor, hak ahli waris, asuransi, tunjangan keluarga, pensiun dan sebagainya," tegas Oksen. (ikp/kominfo)