SABBANG, Batarapos.com, -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Utara menggelar Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana kegiatan Pembangunan Bendungan Sungai Rongkong di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Rabu (8/8/18).
Baca Juga :
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Bupati Indah Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada HUT Bhayangkara Ke-73
- Jembatan Batang Kelapa Jadi Penghubung Andalan Warga Desa Tete Uri Ke Desa Bone Subur
- Puluhan Buruh Proyek Pasar Sabbang Demo, Ini Alasanya
Acara tersebut dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Buramin Dannu, Camat Sabbang Nuralim, S.STP dan Perwakilan Balai Wilayah Sungai pompengan Makassar.
Tampak hadir Tim Teknis Penyusun AMDAL, Babinkamtibmas, dan Babinsa, perwakilan Kepala Desa dari 6 Desa di Kecamatan Sabbang yaitu Desa Tandung, Desa Pararra, Desa Tulak Yallu, Desa Malimbu, Desa Salama, Desa Sabbang, beserta perwakilan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Buramin Dannu mengatakan, bahwa perencanaan awal pembangunan Bendungan Sungai Rongkong ada enam titik dan dua titik diantaranya ada di Desa Tandung.
Ia juga menjelaskan bahwa secara perkiraan tinggi bendungan 70 sampai 100 meter dengan ketinggian air diperkirakan mencapai 90 meter.
"Tujuan kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan terkena dampak, dalam konsultasi publik masyarakat Desa Tandung melalui perwakilan Pemerintah Desa, Tokoh Pemuda dan Masyarakat," kata Buramin kepada awak media.
Namun dalam acara tersebut, masyarakat menolak rencana pembangunan bendungan yang akan di bangun di Desa Tandung karena dianggap akan lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dibanding dengan Dampak positif yang akan ditimbulkan.
Penolakan masayarakat dibuktikan dengan penandatangan berita acara penolakan oleh masyarakat dan pemerintah Desa yang diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah Kecamatan Sabbang, Kepala Desa Tandung dan konsultan untuk selanjutnya diserahkan ke Tim Teknis penyusun AMDAL.
Laporan : Drs
Editor : Astri