Baca Juga :
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Hari Anak Nasional, Dua Pelajar SMA 7 Luwu Utara Duet Maut
- Ibunda Ketua JOIN Luwu Utara Tutup Usia
- Kapolsek Baebunta Bersama Personil Bubarkan Judi Sabung Ayam
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
![]() |
Gambar Ilustrasi |
BAEBUNTA, Batarapos.com, -- Kenakalan pelajar di Luwu Utara kembali terjadi, enam pelajar kedapatan sedang pesta minuman keras (Miras) jenis ballo, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Utara. Senin (13/8/18).
Enam pelajar berasal dari sekolah SMAN 3 Luwu Utara kedapatan sekitar pukul 10.00 Wita. Sedang asik pesta minuman keras di lokasi sekolah di Dusun Padang Jambu Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara.
Kabid oprasional Satpol PP Ahmad Usman menjelaskan kepada media Batarapos bahwa Enam siswa pelajar SMAN 3 Luwu Utara, itu berkeliaran saat pelajaran sedang berlangsung," kata Ahmad.
Barang bukti yang diamankan oleh Satpol PP berupa minuman keras jenis ballo yang tersisa dalam kantong kresek, dan ke enamnya digiring masuk sekolah dihadap kepala sekolah SMA Negeri 3 Luwu Utara," tutur Ahmad.
“Selanjutnya siswa kita serahkan ke kepala sekokah untuk dilakukan pembinaan serta akan memanggil orang tua para siswa untuk membuat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas kepala bidang operasional Satpol PP Luwu Utara.
Laporan : Drs
Editor : Astri