Baca Juga :
MASAMBA, Batarapos.com, -- Personil Satlantas Polres Luwu Utara melaksanakan Razia Rutin Pada Hari Senin 13 Agustus 2018, dilaksanakan di jalan Ahmad Yani, Trans Sulawesi Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara.
Razia Rutin yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari didampingi Kanit Laka IPDA M. Muas menurunkan 17 personil Satlantas Polres Luwu Utara.
“Adapun sasaran Razia dilaksanakan yaitu Surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengemudi kendaraan dan bila ada ditemukan kendaraaan yang tidak memiliki dokumen akan diberi tindakan langsung dengan tilang,” kata AKP Mustari kepada Batarapos.com, Senin (13/8/18).
“Selama Razia dilaksanakan, kami mengamankan 6 kendaran roda dua (motor), SIM 8 Lembar dan STNK 24 Lembar. Petugas mengutamakan tindakan preventif seperti melakukan imbauan dan teguran kepada pengemudi agar mematuhi rambu-rambu dan melengkapi surat-surat kendaraannya dan mengimbau agar pengemudi selalu mengutamakan kesalamatan dalam berlalu lintas," tutupnya.
Laporan : Drs
Editor : Astri