Baca Juga :
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Bupati Luwu Utara Resmi Serahkan 50 Kunci Rumah Nelayan
- KPU Umumkan Hasil Pilpres, Ini Tanggapan Bupati Luwu Utara
- Ketua Komunitas MBA Bone-Bone Apresiasi Kapolres Luwu Utara
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
Bone-Bone, Batara Pos
Masbar (23) pemuda pengangguran asal Dusun Beringin Desa Mappedeceng Kecamatan Mappedeceng kabupaten Luwu Utara digelandang Polsek Bone-Bone akibat melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Senin (02/04/2018).
Kasus pencabulan terjadi di Luwu Utara, di Dusun Karangan Desa Bantimurung Kecamatan Bone-Bone, Senin 2 April 2018, sekitar pukul 6.00 Wita saat diajak kerumah tante pelaku.
Korbannya, sebut saja Cece yang masih berumur 14 tahun warga Dusun Beringin Desa Mappedeceng Kecamatan Mappedeceng.
Korban Cece yang tak menerima telah disetubuhi oleh pemuda pengangguran tersebut, akhirnya didampingi orang tuanya melaporkan kasus pencabulan dirinya kepihak berwajib.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Hery Muhammad Zainal, mengatakan bahwa kasus pencabulan anak dibawah umur telah ditangani Polsek Bone-Bone. Berdasarkan keterangan korban, dihadapan polisi, diketahui pelaku dan korban sudah pacaran selama empat bulan lebih.
Kronologis kejadian, pada hari Minggu 1 April 2018 kemarin, sekitar jam 22.00 Wita pelaku menjemput korban di tempat kostnya di Desa Sidomukti Kecamatan Bone-Bone. Kemudian korban diajak bermalam di rumah tante pelaku di Karangan Bone-Bone,” Berdasarkan keterangan korban, Senin 2 April 2018.
Disitulah pemuda tersebut melakukan aksi bejadnya dengan rayuan manisnya sedikit paksaan terhadap gadis yang masih bau kencur tersebut."Jelas IPTU Hery MZ kepada Batara pos.
Atas kejadian tersebut polisi telah mengamankan tersangka persetubuhan anak dibawah umur, sedangkan tante pelaku dimintai keterangan atas kejadian yang menimpa korbannya Cece.
Humas Polres Luwu Utara dengan Pesan singkatnya mengharapkan kepada orang tua yang memiliki anak perempuan agar selalu memberikan pengawasan ekstra dan bimbingan serta melihat kondisi dan prilaku anak gadisnya. (Drs)