Baca Juga :
Masamba, Batarapos, - Satuan Lalu lintas Polres Luwu Utara memasuki hari kedua "Operasi Patuh 2018" berhasil menindak sebanyak 86 pelanggaran. Jumat (27/4/20).
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari menjelaskan bahwa dihari kedua operasi patuh 2018 kita laksanakan dalam kota Masamba, tepatnya di Jalan Taman Siswa, (Jalan Poros Trans Sulawesi) dan menindak 86 pelanggar. "Jelasnya kepada Batara pos.
“Dari hasil yang ditindak selama dua hari operasi patuh 2018 sebanyak 183 pelanggar, pengendara tetap kami tilang sebab masih banyak tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. "Kata AKP Mustari.
“Seperti pengendara tidak memakai helm, menggunakan telepon saat berkendara, tidak memakai safety belt, dan tidak memperlihatkan Surat Izin Mengemudi dan STNK. "Tegasnya.
Selain memberikan penindakan dengan tilang, Anggota lantas juga memberikan edukasi dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan saat berlalulintas.
“Ia juga menghimbau agar para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk tidak berkendara. “Jika terjaring akan kita lakukan penindakan dengan tilang. (Drs)