Baca Juga :
- Pengurus Barang OPD Pemkab Lutim Dibekali Bimtek
- Pemkab Lutim Siap Sukseskan Festival Keraton Nusantara di Tana Luwu
- Sekretariat HAM-Lutim Difasilitasi Rumah Kontrak Oleh Pemkab Luwu Timur
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
Palopo, Batarapos
Berawal dari razia pelajar yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Mapolres Luwu Timur di kalangan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Walhasil, delapan Pelajar diamankan tengah menguasai sebanyak 400 pil PCC, yang diketahui berasal dari, SMA 10 Luwu Timur, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Mangkutana.
Dari penangkapan delapan pelajar tersebut, SatRes Narkoba melakukan pengembangan ke kota Palopo, dan berhasil menangkap 3 pengguna dan 3 orang pengedar termasuk pemasok Pil PCC ke Luwu Timur yakni Yuti Datu Parinding asal SMA Teratai Palopo.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Abd. Samad, SH) mengungkapkan bahwa Ke tiga pelaku saat ini digelandang ke Mapolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut.
"Hasil pengembangan, Kami amankan 3 orang yang Masuk pengguna dan 3 pengedarnya, pelaku pemasok PCC atas nama Yuti Datu Parinding pelajar SMAK teratai palopo, Sudah kami amankan sementara perjalanan menuju ke luwu Timur" Kata Kasat Narkoba
Laporan : HS
Editor : Astri