Proyek 25 M Ini Diduga Gunakan Material Ilegal, Iwan : Pak Nasir DLH Sudah Tinjau Proyek Ini Soal Material - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Proyek 25 M Ini Diduga Gunakan Material Ilegal, Iwan : Pak Nasir DLH Sudah Tinjau Proyek Ini Soal Material

Diposkan oleh On 08 November with No comments


Mangkutana, Batarapos

Proyek penanganan longsor kayu langi batas provinsi sulawesi tengah dan akses Malili-Kayu langi dan akses Malili-Luwu Provinsi Sulawesi Selatan, yang di kelola oleh PT.ANNHAL ABADI BERSAMA, senilai Rp.25.196.195.000 (Dua puluh lima Milyar seratus sembilan puluh enam juta seratus sembilan puluh lima ribu), yang bersumber dari APBN Tahun 2017 diduga menggunakan material ilegal.

Material yang digunakan bersumber dari TGC yang diduga Ilegal di sungai Kalaena milik Slamet, selain slamet, bagian logistik perusahaan ini (Iwan) juga sementara negosiasi dengan pemilik tambang di kecamatan mangkutana yakni Bidan Nur.

Baca Juga :

Parahnya, selain menggunakan material yang diduga ilegal, bagian Logistik perusahaan ini juga sebut-sebut nama Nasir salah seorang pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, bahwasanya Nasir telah meninjau material yang digunakan proyek tersebut dan tidak ada masalah.

“Pak Nasir dari DLH Luwu Timur sudah tinjau material yang kami gunakan dan tidak ada masalah, terkait ilegal atau tidaknya material yang kami gunakan, kami tidak mau tahu itu, yang jelasnya kami Cuma membeli” tegas Iwan selaku bagian Logistik

Sementara Kepala Bidang Penataan dan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur (Nasir, SP.MSi), yang dikonfirmasi melalui via Handpone membantah keras jika dirinya pernah berkunjung ke proyek tersebut dan memantau material yang digunakan, Nasir juga heran namanya disebut-sebut, ia berpesan agar pihak perusahaan tidak sebut-sebut namanya yang sesungguhnya ia tidak pernah mengunjung proyek tersebut.

“Saya tidak pernah datang di proyek itu, apalagi mau pantau material yang digunakan, tolong sampaikan pihak perusahaan jangan sebut-sebut nama saya, intinya bahwa sumber material yang disebutkan itu masih ilegal dan belum ada Izin Produksi” tegasnya

Mendengar bantahan yang dilontarkan Nasir melalui via Handpone, Iwan kembali menyebut dan mengarahkan konfirmasi ke Kepala Proyek (H.Rahman), namun lagi-lagi H.Rahman yang di konfirmasi melalui via Handpone dihadapan Iwan menyanggah jika sepenuhnya kewenangan Iwan terkait material yang digunakan selaku bagian logistik.

“saya tidak urus masalah materialnya pak, itu kewenangan pak Iwan, dan dia harus lebih tahu masalah material bersumber dari TGC ilagel atau tidak, Iwan lebih tahu dan paham itu” Ucap H.Rahman

Mendengar semua pengakuan yang disampaikan melalui via handpone, Iwan hanya bisa menjawab jika dirinya hanya mendapat perintah kerja dari dari atasan, Iwan juga meminta agar awak media dapat bertemu langsung dengan atasannya.

“saya ini hanya kerja sesuai perintah atasan saja, mungkin bagusnya kalau kita ketemu langsung dengan atasan saya” kata Iwan diakhir Konfirmasi

Pemicu maraknya penambang ilegal di Luwu Timur salah satunya dengan tingginya permintaan material dari proyek, yang mana pengelola pun tak pandang entah itu bersumber dari material ilegal maupun legal sepanjang dapat digunakan pada pekerjaan proyek, sehingga penekanan terhadap menjamurnya TGC Ilegal sulit terantisipasi. 

Laporan : HS
Editor : Andi tenri ajeng

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top