Konsumsi Obat Daftar G, 8 Pelajar Diamankan Di Polsek Baebunta - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Konsumsi Obat Daftar G, 8 Pelajar Diamankan Di Polsek Baebunta

Diposkan oleh On 09 November with No comments

Baca Juga :

Masamba. Batara pos
Jajaran polsek Baebunta polres Luwu Utara amankan delapan pelajar SMA 7 Lara kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara. Rabu (8/11/2017).

Kedelapan pelajar yang diamankan terbukti telah mengkonsumsi obat daftar G jenis tramadol yang telah dilarutkan kedalam air dan dimasukkan kedalam botol air mineral.

Penangkapan delapan pelajar  SMA 7 Lara kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim Bripka M. Yusuf, saat melakukan razia.

Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi melalui Kapolsek baebunta IPTU Budi Amin mengatakan kepada batarapos kemarin bahwa ke delapan pelajar tersebut, Adalah Ri, Si.  Ms, Aa , As, At, Mn, Mr dan Al , kesemuanya pelajar SMAN 7 Lara kabupaten Luwu Utara desa Lara Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara. "Terang kapolsek Baebunta.

Lanjut kapolsek, mereka diamankan setelah unit reskrim polsek baebunta melakukan razia terhadap pelajar dan menemukan minuman Air Botol dicampur dengan Tramadol, dan dilarutkan kedalam air. "Kata Budi Amin.

Selanjutnya kedelapan siswa tersebut sudah kita amankan dipolsek baebunta sementara kita akan panggil orang tua siswa untuk membina dan melakukan pengawasan ketat terhadap anaknya dan kami akan melakukan pembinaan terhadap kedelapan siswa tersebut dan giat ini akan rutin kita laksanakan terhadap para pelajar. "Jelas IPTU Budi Amin.(Drs)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top