Malangke. Batara pos
Jajaran polsek malangke menangkap, Paker (20), Lallo (19) Dirga (17), Lintar (25), Gugun (19). Pelaku pencurian dan pemberatan yang terjadi di dusun makitta, desa salekoe, kecamatan malangke, kabupaten Luwu Utara. Jumat (26/10/2017).
Baca Juga :
- Akibat Banjir, Puluhan Rumah Di Kecamatan Malangke Terendam
- "Pesta Adat Ma'gawe Samampa", Bupati Indah Harap Jadi Momentum Penyejuk Hati
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Polres Luwu Utara Kembali Meringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Berawal dari penangkapan yang dilakukan unit Reskrim polsek malangke terhadap Erwin (19) warga dusun makitta, desa salekoe, saat diintrogasi dan mengakui perbuatannya dihadapan penyidik sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap beberapa rekan tersangka.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh kapolsek malangke AKP R. Pranowo Eko bersama unit reskrim dan berhasil melakukan penangkapan kelima rekan tersangka dan semua adalah warga malangke.
"Kelima pelaku berhasil ditangkap atas pengembangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim polsek malangke sekitar pukul 22.30 Wita, di rumahnya masing-masing. "Kata Kapolsek Malangke.
Erwin (19) ditangkap sesuai dengan laporan polisi LPB / 28 / VIII / 2017/ Res Lutra/ Sek Malangke pada tanggal 31 Agustus 2017. Sehingga kelima pelaku kasus curat juga ditangkap.
Kapolsek malangke AKP R. Pranowo Eko mewakili Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi menjelaskan atas tertangkapnya pelaku pencurian dengan pemberatan ini, akan segera melakukan pengembangan kasus ini sehingga seluruh pelaku dapat tertangkap, serta polsek malangke akan lebih meningkatkan pengaman bersama bhabinkamtibmas. "Tutup Eko panggilan akrabnya bersama media. (Drs)