Kapolsek Bantah Tudingan Penyalahgunaan Wewenang Dan Lakukan Pungli - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kapolsek Bantah Tudingan Penyalahgunaan Wewenang Dan Lakukan Pungli

Diposkan oleh On 12 Oktober with No comments

Baca Juga :


Mappedeceng. Batara pos
Mengklarifikasi penberitaan yang beredar menyebutkan bahwa Kapolsek Mappedeceng, I Gusti Putu Ngurah, diindikasi melakukan penyalagunaan wewenang dan melakukan pungutan liar (pungli) sebagaimana dilakukan oleh aksi demonstrasi Ampera, Senin (9/10/2017) kemarin. Kapolsek Mappedeceng menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Rabu (11/10/2017).

Saat Jumpa persnya bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama Insan Pers dan beberapa toko masyarakat, pemuda dan beberpa kepala desa setempat dan pemilik tempat hiburan malam (THM) didesa kapidi kecamatan mappedeceng kabupaten Luwu Utara.

Kapolsek mappedeceng, IPTU I Gusti, ketika komfrensi persnya Ia, membantah atas tudingan kasus pungutan liar (pungli) atau izin keramaian dan membeckup tempat hiburan malam yang dilayangkan kepadanya. "Kata kapolsek mappedeceng kepada batarapos siang kemarin diruang kerjanya. Rabu (11/10/2017).


I Gusti pun menegaskan kalau izin keramaian di polsek Mappedeceng itu gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali dan mengurus izin keramaian itu semua gratis. Bahkan izinnyapun biasanya kita antar langsung. "Ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan pemuda Mappedeceng mengatasnamakan Ampera melakukan unjuk rasa ditiga titik antara lain, Mapolsek Mappedeceng, Polres Luwu Utara, dan DPRD Luwu Utara, Senin (9/10/2017).

Tuntutan utama mereka yaitu mendesak Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi untuk mencopot kapolsek mappedeceng, I Gusti dan sejumlah oknum polisi yang kerap melakukan pungli di Mappedeceng. "Karena kapolsek dan oknum kepolisian di Kecamatan Mappedeceng kerap melakukan pungutan liar terkait izin keramaian dan kerap melakukan tindakan arogan." terang korlap aksi demonstrasi, Imran. (Drs)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »