Polres Luwu Utara Razia Toko Obat Dan Apotik Di Masamba - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polres Luwu Utara Razia Toko Obat Dan Apotik Di Masamba

Diposkan oleh On 16 September with No comments


Masamba. Batara pos
Kepala Kepolisian  Resort Luwu Utara, AKBP Dhafi Sik M si, Menggelar razia toko obat dan apotik yang ada di kabupaten Luwu Utara, Setelah dihebohkan oleh kejadian yang menimpah beberapa pelajar di kota Kendari Sulawesi Tenggara baru-baru ini. Sabtu (16/9/2017).

Satuan Reserse Narkoba polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh kapolres, AKBP Dhafi didampingi Kasat Narkoba AKP Jamaluddin merazia sejumlah toko obat maupun apoteker yang ada di masamba siang ini, dimulai dari pukul 11.00 Wita, 

Obat yang diberi label PCC ini telah banyak menelan korban diantaranya mahasiswa bahkan sampai pelajar sekolah dasarpun yang telah menjadi korban mengakibatkan meninggal dunia.

Baca Juga :

Kepala Kepolisian Resort Luwu Utara, AKBP Dhafi mengatakan, operasi ini digelar untuk mencari obat keras berbentuk pil yang berlabel PCC. " Obat PCC ini merupakan obat penenang yang bisa membuat orang bisa berhalusinasi seperti orang gila atau Zombi, oleh karena sudah ada korban jiwa di kendari, maka dari itu saya perintahkan anggota untuk menyisir semua toko obat dan apotik yang ada di Masamba untuk mencari obat tersebut, namun hingga saat ini belum ada kami temukan." Terang Dhafi.

Selain melakukan penyisiran di sejumlah toko obat dan apotek yang ada di masamba, Dhafi akan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memonitoring peredaran obat tersebut. Khawatir akan beredar di lingkungan pelajar, pihaknya pun akan memperkuat penyuluhan ke Sekolah.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin yang ditemui Batarapos.com, berharap kepada orang tua untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap anak agar jangan menerima makanan dan minuman dari orang yang tak dikenal seperti kejadian di kota kendari. 

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus penyalahgunaan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). 


Dalam situs resmi bpom.go.id, menyatakan tablet bertuliskan PCC yang telah dikonsumsi dan positif mengandung Karisoprodol. Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh BPOM sejak tahun 2013.

Menurut penjelasan BPOM, Karisoprodol biasa disalahgunakan sebagai obat menambah rasa percaya diri, penambah stamina, bahkan digunakan oleh pekerja seks komersial (PSK) sebagai obat kuat. (Drs).



Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top