Orsis Mengadukan Kepsek SDN Lariang Bangi III Terkait Dugaan Suap Penerimaan Siswa Tahun 2015 di SDN Mangkura V Makassar - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Orsis Mengadukan Kepsek SDN Lariang Bangi III Terkait Dugaan Suap Penerimaan Siswa Tahun 2015 di SDN Mangkura V Makassar

Diposkan oleh On 12 September with No comments

Baca Juga :


Makassar. Batara pos
Tidak dapat dipungkiri kendati masalah yang muncul terbilang dua tahun telah berlalu, namun istilah kadaluawarsa seperti tak berlaku bagi pembelajaran dunia pendidikan khususnya di tingkat sekolah dasar yang ada di ruang lingkup Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan untuk selalu memberi jamin mutu dan kualitas pendidikan Indonesia, yang bersih dari perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dunia pendidikan tercoreng, sebagai buktinya perasaan kecewa yang di ungkap oleh salah satu orang tua siswa dan siswi ini, terbilang sangat menarik saat meminta pengaduannya untuk diketahui publik, dimana berharap pejabat instansi terkait Dinas Pendidikan Kota Makassar dapat segera menunjukkan sikap dan tindakan tegas kepada mereka jajarannya yang terlibat masalah tanpa pandang bulu.

Nabila diketahui merupakan siswi atau murid yang terdaftar pada Sekolah Dasar (SD) Negeri Mangkura V sejak tahun 2015, demikian pula halnya dengan siswa Muh.Angga diketahui menjadi murid pada Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Tingkat Sulawesi Selatan hingga saat ini, keduanya merupakan anak dari pasangan Asniaty dan Muh.Ibrahim.

Dalam proses mendapatkan atau melanjutkan tempat untuk menimba ilmu pendidikan di Kota Makassar yang notabennya merupakan murid pindahan dari sekolah di pulau kalimantan, dimana orang tua siswa (Orsis) Asniaty mempercayakan kepada salah seorang guru yang diketahui bernama Rusniaty.S,Spd saat itu menjabat sebagai guru sekolah SDN Mangkura V pada tahun 2015 lalu, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Lariang Bangi III yang terletak di jalan Gunung Latimojong untuk mengurus pendaftaran kedua anaknya menjadi siswa dan siswi baru di sekolah Kota Makassar.

Apa yang diharapkan Asniaty dari kemampuan guru Rusniaty menjadi penjual jasa (makelar red) akhirnya terbukti, kedua anaknya lolos diterima dalam proses penerimaan siswa baru kendati bukan pada masa penerimaan siswa siswi baru pada tempat sekolah yang berbeda, dimana dalam prosesnya tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan yakni dengan catatan Asniaty orang tua Nabila dan Muh.Angga harus mengeluarkan uang sebesar 8 juta rupiah untuk kedua anaknya yang diserahkan secara tunai kepada Rusniaty yang saat ini tercatat menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Lariang Bangi III. 

Namun siapa menyangka ibarat aroma bau buah durian yang tak dapat disembunyikan, kendati terbukti terwujud namun tidaklah semulus apa yang diharapkan, dimana dalam proses belajar mengajar berlangsung pada dua tempat sekolah yang berbeda ini mencuak permasalahan dalam tempo waktu yang bersamaan, dan tidak dapat di sepelekan begitu sebab menyangkut nasib kedua siswa dan siswi atau murid tersebut padahal telah berlangsung selama dua tahun lamanya namun akhirnya tercium juga, seperti permasalahan siswi Nabila sejak bersekolah di SD Mangkura V tidak mendapat (tidak ada) Nomor Induk Nasional (NIS), akibatnya pada setiap ujian berlangsung murid ini tidak mengikuti proses ujian karena tidak mendapatkan nomor ujian namun anehnya mendapat nilai dan mendapat kenaikan kelas.

"Anak saya Nabila tidak memiliki NIS di sekolah SD Mangkura V, akibatnya jika ujian tiba dan berlangsung Nabila tidak terdaftar sebagai siswi peserta ujian" tutur Asniaty.

Tidak hanya siswi Nabila yang mendapat masalah di sekolahnya, siswa Muh.Angga pada Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Tingkat Sulawesi Selatan juga terjadi masalah yang tak kalah menariknya dapat dibayangkan jika siswa Muh.Angga menjadi murid selama dua tahun lamanya namun tidak terdaftar pada sekolah ini, dan tidak menerima rapor namun ironisnya Muh.Angga juga bisa naik kelas parahnya pada saat penyerahan berkas kepada Rusniaty tersisip berkas asli berupa ijazah asli SD milik Muh.Angga yang kini tidak di ketahui rimbanya.

"Muh.Angga tidak pernah menerima rapor atau tidak ada SKU namun tetap naik kelas, belakangan baru saya tahu bahwa dia tidak terdaftar karena berkasnya tidak ada" ucap Asniaty, tentu informasi tersebut sangat mengejutkan untuk dunia pendidikan di Kota Makassar, inikah yang di maksud mutu dan kualitas dunia pendidikan saat ini?, dapatkah di rekayasa?.

Apa yang terjadi tentu akan sangat membingungkan banyak pihak, padahal dalam catatan media ini tercatat terdapat mantan pejabat Kepala Sekolah pada SDN Mangkura V yakni Mustamin (saat ini kini menjabat sebagai pengawas pada dinas pendidikan), Junaedi (saat ini juga kini menjabat sebagai pengawas pada dinas pendidikan kota Makassar) dimana saat ini yang tercatat sebagai Kepala Sekolah Hj.Kamisa, S.Pd, M.Pd.

Dalam konfirmasi terhadap yang bersangkutan Kepsek SDN Lariang Bangi III Rusniaty.S.Spd terkait masalah ini mengatakan bahwa hal ini sudah lama berlalu dan tidak perlu dipermasalahkan 11/9/217.

“Kenapa harus dipermasalahkan?, Asniaty membayar uang biaya masuk sekolah anaknya di Mangkura pada saat itu hanya sebanyak 3,5 juta, mungkin ini hanya karena adanya laporan polisi yang saya laporkan terhadap Asniaty di Polsekta Tamalate tentang penipuan dan penggelapan.” cetus Rusniaty.

Tak hanya itu lebih hebonya Asniaty selaku orang tua murid juga mengungkapkan hal lain menyangkut dunia pendidikan tentang adanya dugaan perselingkuhan antara Rusniaty selaku Kepala Sekolah SDN Lariang Bangi III dengan Muchtar Selaku Kepala Sekolah SDN Sudirman III, dimana hal ini bukan rhasia lagi di kalangan para guru SDN Mangkura V Makassar dan kini telah menjadi buah bibir diantara mereka.

“Dia pernah berbicara kepada saya bahwa mereka telah menikah sejak lima tahun yang lalu.” Papar Asniaty.

Hal ini mendapat bantahan dari Muchtar selaku Kepala Sekolah SDN Sudirman III saat dikonfirmasi langsung. “Mana bukti dan saksinya, ini pencemaran nama baik yang akan segera saya laporkan ke polisi, saya sudah mengirim sms kepada Asniaty tentang hal ini.” Tegas Muchtar.

Laporan : Zul
Editor : Andi Tenri Ajeng

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »