Sidang Perdana Praperadilan, Kapolres Lutim Tak Hadir - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Sidang Perdana Praperadilan, Kapolres Lutim Tak Hadir

Diposkan oleh On 03 April

Baca Juga :


Malili, BTRpos
Sidang perdana Praperadilan terkait kasus dugaan Pengancaman telah digelar diruang sidang Sawerigading, Pengadilan Negeri (PN) Malili, kabupaten Luwu Timur, Senin (3/4/2017).

Dalam sidang tersebut, tidak terlihat Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak hadir. Perwira dua melati itu hanya diwakili oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Iptu Akbar A Malloroang didampingi Kanit Tipiter, Bripka Yakop Lili.

Selain itu, anggota kepolisian juga terlihat berada diruang sidang dengan menggunakan seragam hitam putih duduk berderetan dengan saksi dari pihak pemohon. Sementara, sidang Praperadilan tersebut dipimpin oleh hakim ketua, Mahyuddin SH.

Hakim ketua, Mahyuddin SH mengatakan, agenda sidang Praperadilan ini akan berlangsung selama tujuh hari kedepan. “hari ini (Senin red) sidang dengan agenda pembacaan permohonan Praperadilan dan pembacaan jawaban dari termohon,” ungkapnya.

Untuk hari Selasa (4/4/17) hari ini, kata Mahyuddin, sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian saksi dan surat – surat atau dokumen. Pantauan awak media, pemohon, Suharto (45) terlihat duduk mendengarkan jawaban yang dibacakan oleh Kasat Reskrim, Iptu Akbar A Malloroang sebagai termohon.
Suharto juga terlihat didampingi sang istri tercinta, Hernawati dan sejumlah saksi pemohon. Sidang perdana tersebut hanya berjalan selama 1 jam lamanya dari pukul 10.00 hingga 11.00 wita siang kemarin.

Sebelumnya, pemohon, Suharto menempuh jalur Praperadilan dengan niat hanya untuk menentukan kejelasan status hukumnya sebagai tersangka. Pemohon juga telah ditahan selama 60 hari lamanya dan dikeluarkan demi hukum.

Suharto dijerat dengan kasus dugaan pengancaman setelah mendatangi dan membawa sebilah parang ditempat nongkrong, Akbar yang tidak lain adalah pelaku pencabulan anak kandung pemohon yang masih dibawah umur tersebut.

“Saya tidak ada niat untuk melukai atau mengancam, niat saya hanya untuk menasehati karena ia kerap sms istri saya dengan tidak sopan. Saya juga membawa parang hanya untuk menjaga diri dari binatang buas yang ada dibelakang rumah,” ungkap Suharto.(Tim)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »