Baca Juga :
(foto pelaku masuk sebagai DPO)
Masamba. Btr pos
Musriadi alias Adi (38), kini jadi buronan anggota Polsek Masamba, yang dibantu unit Resmob Polres Luwu Utara. Setelah dilaporkan oleh keluarga korban Dia diduga menghamili seorang gadis yang berprofesi sebagai bidan berinisial HAR (39).
Kepala kepolisian sektor Masamba (Kapolsek), AKP H.Jufri T SH. melalui kanit Res Polsek Masamba, IPDA Mirwan Herlambang menjelaskan bahwa pelaku, Adi (38), adalah warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba itu menjadi target pihaknya atas laporan keluarga korban HAR.
Korban diketahui seorang bidan PTT asal Desa Bosso, (Lamasi Jawa), Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
"Musriadi alias Adi dilaporkan oleh pihak keluarga korban HAR karena diduga telah menghamili HAR dan tidak mau bertanggung jawab,"Ungkap IPDA Mirwan Herlambang kepada Batara pos. Selasa (28/3/2017).
Menurut IPDA Mirwan, Adi yang sehari-hari berprofesi sebagai penebang kayu sudah memiliki lima orang Istri. Lanjut mengatakan bahwa pelaku saat di datangi di kediamannya, sempat kabur. "Ujarnya.
Agar pelaku (Adi) mau menyerahkan diri dan bertanggung jawab, orang tua pelaku, yakni Abbas jadi jaminan dan sementara diamankan di polsek Masamba.
Adik korban HAR, Rudding mengakui bahwa HAR saat ini tengah berbadan dua, dengan umur kandungannya 6 bulan akibat perbuatan pelaku Adi. "Kata Rudding di depan polsek Masamba. Dan dia berharap pelaku segera diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Drs)