Baca Juga :
BURAU, BTRpos
Syarat pemberkasan K2 dibutuhkan pengabdian minimal terhitung sejak tahun 2005 untuk dapat bebas dari kelulusan seleksi berkas hingga ke ikut sertaan dalam tes, sehingga tidak banyak para tenaga pendidik yang memenuhi syarat tersebut, dan tidak menjamin pula syarat pengabdian tahun 2005 dapat terbebas dari seleksi berkas yang dilakukan pihak terkait.
Hal tersebut menyorot salah satu sekolah Dasar di Kec. Burau yakni SDN. 109 Majaleje, dimana sumber menyebutkan jika ke tiga nama yakni (NM), (BR), dan (TD), yang telah mengikuti tes K2 merupakan pengabdian tahun 2006 namun dalam pembuatan SK oleh sekolah melampirkan pengabdian tahun 2005, sementara fakta menurut sumber, jelas-jelas mereka awal mengabdi tahun 2006.
“sangat jelas mereka tahun 2006 masuk, tapi kenapa SK nya tahun 2005, ini yang mengherankan” jelas sumber
Informasi tersebut dibantah keras oleh salah satu nama yang disebutkan yakni (TD), bahwasanya mereka sudah benar telah menghonor sejak tahun 2005 berdasarkan SK sebagai syarat pemberkasan K2, menurutnya, mereka sebelumnya telah menghadap ke BKD tahun 2012 lalu serta menghadirkan beberapa saksi yang dibutuhkan, sehingga pihak BKD menerima seluruh persyaratan pemberkasan.
“Dugaan itu tidak benar pak, kami benar telah menghonor sejak tahun 2005 bukan tahun 2006, dan kami juga sudah menghadap di BKD dan menghadirkan saksi-saksi terkait syarat yang di butuhkan” sanggah TD.
Hasil pantauan media ini, menyebutkan jika hal tersebut dapat dibuktikan, salah satunya dengan cara memeriksa Absen/daftar hadir guru tahun 2005, yang mana jika benar ke tiga guru yang dimaksud terdaftar dalam Absen/daftar hadir guru tahun 2005 memang benar maka sanggahan tersebut benar adanya, namun jika sebaliknya, apabila nama tersebut tidak ditemukan maka dapat di simpulkan jika SK syarat pemberkasan K2 tersebut terkesan siluman. (Lap...Mul/Rdw)


