Sekertaris komisi II, Adam Surya Melarang Media Meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Sekertaris komisi II, Adam Surya Melarang Media Meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Diposkan oleh On 02 Februari with No comments

Baca Juga :



Masamba. BTR pos 
Sekertaris Komisi II DPRD Luwu Utara Adam Surya, saat di temui membantah terkait melarang awak media untuk meliput rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang Komisi II DPRD 31 Jan 2017.

Menurutnya, awak media dilarang untuk meliput rapat dengar pendapat yang dilaksanakan antara Komisi II DPRD dengan Plt,  PDAM Luwu Utara, Drs. Aris M. Alasannya ada sesuatu hal yang belum bisa diekspose oleh awak media.

"Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan secara tertutup ini dikarenakan ada hal hal teknis yang belum bisa diekspose,"ungkap Adam Surya, Sekertaris Komisi II DPRD Luwu Utara.

Pengambilan Kebijakan untuk pelaksanaan rapat dengar pendapat secara tertutup ini kita lakukan karena ada hal teknis antara kita dengan PDAM, misalnya aspek Pendapatan di  PDAM yang belum jelas.

"Ada beberapa item yang belum bisa diekspose, misalnya setiap tahun PDAM ini selalu merugi. Padahal kalau melihat sisi Pendapatan dan operasional,seharusnya PDAM tidak rugi. Ini yang membuat kita melaksanakan rapat secara tertutup,"kata Achdam Surya.

Selain itu, menurutnya rapat dengar pendapat yang dilaksanakan ini merupakan inisiatif Komisi II DPRD untuk menghadirkan PDAM dan unsur Pemerintah daerah untuk menggelar rapat dengar pendapat.

Dari pantauan awak media, dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan secara tertutup ini, bukan hanya dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD saja, namun ada juga masyarakat umum yang hadir pada saat rapat dengar pendapat tersebut yakni Ketua PDI Perjuangan, Akib Baendong.  (Drs).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »