DPO Polres Luwu Utara Di Dorrr Anggota Resmob - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


DPO Polres Luwu Utara Di Dorrr Anggota Resmob

Diposkan oleh On 04 Februari with No comments


Baca Juga :

Masamba. BTRpos
Satuan resmob polres Luwu Utara menembak kaki bagian sebelah kanan DPO kasus tindak pidana penganiayaan dan pengruskan, Alfian alias Aco (21), karena berusaha kabur saat di ringkus anggota satuan resmob polres Luwu Utara, yang di pimpin langsung oleh Ipda Mirwan Herlambang.

Tersangka di ringkus di lingkungan Nusa desa Marobo kec.Sabbang Kab.Luwu Utara,  pada hari rabu, 1 Feb 2017. Pukul. 18.15 Wita, Ia terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur, "Kata kanit resmob Mirwan Herlambang".

Berdasarkan laporan polisi, LPB/304/XII/2016/SPKT Polres Lutra. Bahwa tersangka melakukan penganiayaan dan pengrusakan pada 21 Des 2016. di lingkungan Nusa, pada pukul 02.00. Wita.

Korban Abd Sapar (34), warga dusun Amasangang desa Pao kec.Malangke Kab.Luwu Utara, "Kronologis kejadian, korban pulang membesuk keluarganya di RS Hikmah Masamba, dan langsung menuju Nusa dan bertemu dengan pelaku, saat korban (Abd Sapar) turun dari mobil tiba-tiba pelaku menghapiri dan langsung menikam korban dari belakang, ketika korban meminta tolong kepada warga, akhirnya pelaku kembali merusak mobil korban dengan memecahkan kaca bagian belakang serta lampu stop, mobil Toyota yaris milik korban dengan nomor polisi DD 186 QP.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi S,ik M,si, melalui kasat reskrim AKP M.Tanding S sos. mengatakan bahwa  pelaku penganiayaan dan pengrusakan yang masuk daftar pencaharian orang (DPO) sudah di amankan bahkan, kami di instruksikan oleh pimpinan untuk melumpuhkan siapa saja yang masuk daftar DPO." Kata M.Tanding kepada media Batara pos saat di temui.

Alfian alias Aco,  sudah di tetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan di kenakan pasal 351 ay, 1 dan pasal 406 KUH Pidana.Tersangka saat ini di tahan di rumah tahanan polres Luwu Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Drs).


:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top