Pencuri Kayu Di Laporkan Di Polsek Masamba - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Pencuri Kayu Di Laporkan Di Polsek Masamba

Diposkan oleh On 29 Januari with No comments

Baca Juga :


Masamba. BTRpos
  Seorang ibu rumah tangga, Nispa Syahyani (42), warga asal kota palopo sebagai  pemilik kebun kayu yang terletak di belakang kantor Bupati Luwu Utara kelurahan Bone tua kec.Masamba Kab.Luwu Utara. Telah melaporkan pelaku tindak pidana pencurian kayu di kebun miliknya. Ia melaporkan pelaku, Apping warga kelurahan Bone tua kec Masamba Kab.Luwu Utara, pada hari minggu 29 Jan 2017, pukul 16.00 wita di polsek Masamba dengan LP Nomor:     /I/2017/Res.Lutra/Sek.Masamba/SPKT.

Pelaku dalam menjalankan aksinya, Apping terbilang nekad, Dia membawah gergaji mesin (Senso),mesin gergaji menderu-deru di pagi hari, tentu saja warga merasa curiga dan memberi tahukan hal tersebut ke pemiliknya, Nispa syahyani (42),warga perumnas kota palopo, yang berdomisili di Masamba kab.Luwu Utara.

Selanjutnya, pemilik laham mengecek ke kebun kayu miliknya yang berada di belakang kantor Bupati Luwu Utara.  Benar saja, saat berada di lokasi, Ibu Nispa, melihat dengan mata kepala sendiri aksi pelaku pencurian sebab ada beberapa jenis kayu yang sudah di tebang memakai gergaji mesin, seperti Kayu segon, kayu Uru dan kayu Bitti, sehingga saya mengalami kerugian sekita Rp: 20 juta rupiah, atas kejadian tersebut, Korban lantas melaporkannya ke polsek Masamba.(Drs).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »