MODUS PELATIHAN OPERATOR DAPODIK DARI KEMENTRIAN, “Diduga Pelatihan Siluman Yang Bersifat Pungli” - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


MODUS PELATIHAN OPERATOR DAPODIK DARI KEMENTRIAN, “Diduga Pelatihan Siluman Yang Bersifat Pungli”

Diposkan oleh On 12 Agustus with No comments

Baca Juga :


Mangkutana, BTRpos
Wajah Dinas Pendidikan Kab.Luwu Timur, Kembali tercoreng, hal ini disebabkan beredarnya informasi tentang penyelenggaraan pelatihan siluman yang diselenggarakan oleh beberapa oknum pegawai atau guru Dinas Pendidikan Kab.Luwu Timur, yang mana pelatihan ini bertema rilis aplikasi Dapodikdas Versi 2016 dengan agenda mendatangkan pembicara dari kementrian Pendidikan atas nama Pak Fauzi yang menurut narasumber kedatangannya tidak resmi dengan kata lain bukan kegiatan dinas resmi ke Kab.Luwu Timur.  

Kegiatan ini diselenggarakan di Salah satu sekolah dasar di Kec.Mangkutana tepatnya di Desa Balai Kembang untuk sekolah yang berada di enam kecamatan yaitu Kec.Burau, Kec.Wotu, Kec.Tomoni, Kec.Tomoni Timur Kec.Mangkutana dan Kec.Kalaena dengan pungutan untuk registrasi peserta dari masing masing sekolah sebesar Rp. 500.000,- untuk biaya Aplikasi Dapodikdas terbaru, padahal untuk aplikasi ini operator sekolah tidak perlu membeli semahal itu cukup dengan koneksi internet dan download sendiri. Menurut narasumber yang juga merupakan salah satu peserta yang hadir, hal ini sebenarnya sangat tidak perlu, berhubung cukup dengan koneksi internet mereka bisa memperbaharui atau mendownload aplikasi Dapodikdas terbaru Versi 2016.  

Sebahagian besar peserta yang hadir sangat mengeluhkan kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari yakni tanggal 4 – 6 Agustus 2016 ini sangat sia-sia, disamping itu mereka mempertanyakan dalam hati mengapa ada kegiatan dinas yang tidak dibuka secara resmi  oleh Pejabat Dinas Pendidikan Kab.Luwu Timur yang lazimnya kegiatan resmi dan mengapa ada registrasi  peserta yang sangat besar dan tidak ada konsumsi sama sekali untuk peserta walaupun air minum, padahal pelaksanaannya dari jam 09.00 s/d 05.00. dan beberapa permintaan panitia yang terdengar sangat aneh, seperti Peserta yang dibuatkan SPPD  oleh sekolah masing-masing harus beralamatkan dimalili yang bertempat di SDN 238 Malaulu dan bukan beralamatkan di SDN Balai Kembang, dan lagi peserta ditekankan agar tidak mengunggah foto ataupun mengekspos kegiatan ini di media sosial ataupun di group – group operator di media sosial.  Tentu hal ini sangat syarat dengan kegiatan siluman yang hanya bersifat pungutan liar ke sekolah dengan dalih peningkatan sumber daya manusia memanfaatkan Dana BOS.

Awak media mencoba menelusuri lebih dalam dengan cara konfirmasi langsung pada penanggung jawab kegiatan via handphone ke ibu Hartini yang bertugas di SDN yang beralamat di kare’be terkait kejelasan pemateri yang hadir dan ternyata pemateri yang hadir disosialisasikan ke sekolah – sekolah bukanlah berasal dari kementrian namun dari pihak swasta yang mana Hartini juga tidak mengetahui secara pasti pemateri  yang hadir merupakan pihak swasta dari mana tuturnya, Hartini juga mengungkapkan jika dana yang terkumpul semuanya diperuntukkan ke pemateri, dan lagi tidak ada pemberitahuan secara formal dalam bentuk persuratan kepada dinas pendidikan Kab.Luwu Timur terkait kegiatan ini.

Sementara sumber sendiri menyebutkan jika saat akan berlangsung kegiatan, panitia menyampaikan jika pemateri merupakan utusan kementrian, namun herannya lagi, sumber mengenal salah satu dari dua pemateri yang hanya berdomisili di Luwu Utara, tidak sesuai penyampaian panitia ke Dinas terkait secara lisan  bahwa yang akan hadir merupakan orang pusat dari kementrian.

Redaksi Batara Pos sendiri telah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Malili terkait dugaan penyimpangan akan kegiatan yang dilaksanakan oleh oknum guru/pegawai Dinas Pendidikan Kab.Luwu timur, Semoga Pihak Dinas Pendidikan Kab.Luwu Timur kedepannya dapat menertibkan hal – hal seperti ini, berhubung kegiatan ini diperuntukkan untuk tingkat SD dan SMP Se-Kab.Luwu Timur yang diselenggarakan dalam 2 Zona, dapat dibayangkan berapa dana sekolah yang raib jika kita di asumsikan 80 % sekolah yang hadir dikalikan Rp. 500.000,- Tentu jumlah yang cukup fantastis untuk kegiatan siluman. (Red.HS)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »