Baca Juga :
Mangkutana, BTRpos
Wajah Dinas Pendidikan Kab.Luwu Timur,
Kembali tercoreng, hal ini disebabkan beredarnya informasi tentang
penyelenggaraan pelatihan siluman yang diselenggarakan oleh beberapa oknum
pegawai atau guru Dinas Pendidikan Kab.Luwu Timur, yang mana pelatihan ini
bertema rilis aplikasi Dapodikdas Versi 2016 dengan agenda mendatangkan
pembicara dari kementrian Pendidikan atas nama Pak Fauzi yang menurut
narasumber kedatangannya tidak resmi dengan kata lain bukan kegiatan dinas
resmi ke Kab.Luwu Timur.
Kegiatan ini diselenggarakan di Salah
satu sekolah dasar di Kec.Mangkutana tepatnya di Desa Balai Kembang untuk
sekolah yang berada di enam kecamatan yaitu Kec.Burau, Kec.Wotu, Kec.Tomoni,
Kec.Tomoni Timur Kec.Mangkutana dan Kec.Kalaena dengan pungutan untuk
registrasi peserta dari masing masing sekolah sebesar Rp. 500.000,- untuk biaya
Aplikasi Dapodikdas terbaru, padahal untuk aplikasi ini operator sekolah tidak
perlu membeli semahal itu cukup dengan koneksi internet dan download sendiri.
Menurut narasumber yang juga merupakan salah satu peserta yang hadir, hal ini
sebenarnya sangat tidak perlu, berhubung cukup dengan koneksi internet mereka
bisa memperbaharui atau mendownload aplikasi Dapodikdas terbaru Versi 2016.
Sebahagian besar peserta yang hadir
sangat mengeluhkan kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari yakni tanggal
4 – 6 Agustus 2016 ini sangat sia-sia, disamping itu mereka mempertanyakan
dalam hati mengapa ada kegiatan dinas yang tidak dibuka secara resmi oleh Pejabat Dinas Pendidikan Kab.Luwu Timur
yang lazimnya kegiatan resmi dan mengapa ada registrasi peserta yang sangat besar dan tidak ada
konsumsi sama sekali untuk peserta walaupun air minum, padahal pelaksanaannya
dari jam 09.00 s/d 05.00. dan beberapa permintaan panitia yang terdengar sangat
aneh, seperti Peserta yang dibuatkan SPPD
oleh sekolah masing-masing harus beralamatkan dimalili yang bertempat di
SDN 238 Malaulu dan bukan beralamatkan di SDN Balai Kembang, dan lagi peserta
ditekankan agar tidak mengunggah foto ataupun mengekspos kegiatan ini di media
sosial ataupun di group – group operator di media sosial. Tentu hal ini sangat syarat dengan kegiatan siluman
yang hanya bersifat pungutan liar ke sekolah dengan dalih peningkatan sumber
daya manusia memanfaatkan Dana BOS.
Awak media mencoba menelusuri lebih
dalam dengan cara konfirmasi langsung pada penanggung jawab kegiatan via
handphone ke ibu Hartini yang bertugas di SDN yang beralamat di kare’be terkait
kejelasan pemateri yang hadir dan ternyata pemateri yang hadir disosialisasikan
ke sekolah – sekolah bukanlah berasal dari kementrian namun dari pihak swasta yang
mana Hartini juga tidak mengetahui secara pasti pemateri yang hadir merupakan pihak swasta dari mana tuturnya,
Hartini juga mengungkapkan jika dana yang terkumpul semuanya diperuntukkan ke
pemateri, dan lagi tidak ada pemberitahuan secara formal dalam bentuk
persuratan kepada dinas pendidikan Kab.Luwu Timur terkait kegiatan ini.
Sementara sumber sendiri menyebutkan
jika saat akan berlangsung kegiatan, panitia menyampaikan jika pemateri
merupakan utusan kementrian, namun herannya lagi, sumber mengenal salah satu
dari dua pemateri yang hanya berdomisili di Luwu Utara, tidak sesuai
penyampaian panitia ke Dinas terkait secara lisan bahwa yang akan hadir merupakan orang pusat
dari kementrian.
Redaksi Batara Pos sendiri telah
berkoordinasi dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Malili terkait dugaan penyimpangan
akan kegiatan yang dilaksanakan oleh oknum guru/pegawai Dinas Pendidikan
Kab.Luwu timur, Semoga Pihak Dinas Pendidikan Kab.Luwu Timur kedepannya dapat
menertibkan hal – hal seperti ini, berhubung kegiatan ini diperuntukkan untuk
tingkat SD dan SMP Se-Kab.Luwu Timur yang diselenggarakan dalam 2 Zona, dapat
dibayangkan berapa dana sekolah yang raib jika kita di asumsikan 80 % sekolah yang
hadir dikalikan Rp. 500.000,- Tentu jumlah yang cukup fantastis untuk kegiatan
siluman. (Red.HS)