Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com - Unit Reskrim Polsek Masamba, Polres Luwu Utara meringkus pelaku penganiayaan berinisial CA alias Canca (30) warga Dusun Salobombang, Desa Pincara, Kecamatan Masamba, karena melakukan penganiayaan terhadap Asriadi warga Dusun Pincara, Desa Pincara, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Sulsel. Selasa kemarin (14/5/19).
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola melalui AKP H. Jufri T, mengatakan tindak pidana penganiayaan terjadi di Dusun Pincara, Desa Pincara, Kecamatan Masamba, pelaku Canca berteman mengeroyok korban hingga mengalami luka pada bagian kepala serta leher.
Kronologis kejadian, kata Jufri, waktu itu korban mendatangi pelaku Canca berteman saat itu membunyikan marcun dengan mengatakan, "jangan kamu membunyikan marcun karena ada anak kecil yang baru lahir dan ada orang sakit dalam rumah," ungkapnya.
"Tiba-tiba pelaku Canca berteman langsung mengeroyok korban sampai mengalami luka pada bagian kepala serta leher," tambahnya.
Pelaku penganiayaan diserahkan oleh pihak keluarga dan selanjutnya diamankan di Polsek Masamba.
"Pelaku sudah diamankan di Markas Polsek Masamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (Drs)