Dua Pelaku Begal Diringkus Unit Reskrim Polsek Baebunta - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Dua Pelaku Begal Diringkus Unit Reskrim Polsek Baebunta

Diposkan oleh On 27 Mei with No comments


Masamba, Batarapos.com -- Unit Reskrim polsek Baebunta meringkus dua orang Begal yakni, Haeruddin alias Ilu (28) dan Nusdin alias Ome (33) kedua pelaku diketahui warga Dusun Lumi, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Kedua pelaku beraksi di desa Kariango, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, keduanya langsung diamankan oleh unit reskrim polsek Baebunta polres Luwu Utara, yang dipimpin langsung oleh BRIPKA aslim bersama personil. 

Baca Juga :

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola melalui kapolsek Baebunta IPTU Budi Amin mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah ada laporan warga.

“Tempat kejadian di Dusun Kariango, Desa Kariango, Sabtu (18/5/19) sekitar pukul 19.30 Wita, dan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah Handphone merek Vivo warna hitam bersama satu lembar baju yang dipakai saat beraksi," kata IPTU Budi Amin kepada Batarapos.com. Senin (27/5/19).


“Kedua pelaku telah diserahkan Ke polres Luwu Utara untuk melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan kedua pelaku masih memiliki rekan kerja," kata Budi Amin. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus menginap di Hotel Prodeo, polres Luwu Utara, dan kedua pelaku dijerat pasal 368 KUH Pidana  Tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara. (Drs) 

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top