Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Takkalala Diperiksa Unit Tipikor Polres Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Takkalala Diperiksa Unit Tipikor Polres Luwu Utara

Diposkan oleh On 09 Juli with No comments

Baca Juga :

Masamba, Batarapos, - Kepala Desa Takkalala Nasriyanti penuhi panggilan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Luwu Utara untuk diperiksa terkait penyalahgunaan dana Desa Takkalala tahun 2017 kecamatan Malangke kabupaten Luwu Utara. Senin (9/7/18).

Nasriyanti diperiksa atas laporan masyarakat dengan dugaan penyelewengan dana Desa Takkalala tahun 2017, sebelumnya telah dipanggil oleh pihak penyidik tipikor pada hari Rabu kemarin 4 Juni 2018.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara IPTU H. Samsul Rijal melalui Kanit Tipikor IPDA Abdul Latief mengatakan bahwa kepala desa takkalala kita panggil secara lisan, namun senin ini 9 Juni 2018, pukul 12.15 Wita sudah datang. "Katanya.

Lanjut Kanit Tipikor menjelaskan kepada media ini, bahwa kepala Desa Takkalala diminta untuk membawa berkas laporan pertanggungjawaban dana Desa Takkalala tahun 2017 tahap pertama (1), 

Penyidik tipikor menanyakan soal bagaimana proses Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN, dan beberapa item pekerjaan. "Ucapnya

Penyidik juga minta kepada kepala Desa untuk menghadirkan pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama Konsultan perencana teknis besok selasa 10 Juni 2018 sekitar pukul 09.00 Wita. (Drs)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top