KPU Luwu Utara Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


KPU Luwu Utara Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih

Diposkan oleh On 26 Juni with No comments

Baca Juga :


Masamba, Batarapos.com, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara memusnahkan surat suara yang rusak sebanyak 7.705.  kelebihan pengiriman surat suara dari KPU Provensi sebanyak 3.063, surat suara yang rusak 4.642. Selasa malam (26/6/18), di Halaman kantor KPU Kabupaten Luwu Utara, Jalan Simpurusiang.

Pemusnahan surat suara yang rusak tersebut disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara H. Syamsul Bahri, Sekertaris KPU Andi Kasmawati, Komisioner KPU Supriadi Halim, Suprianto, Kelapa Badan Kesbangpol Enyon S Sos, mewakili Bupati Luwu Utara, Kabag OPS polres Luwu Utara KOMPOl Anhar, Pabung Mayor Inf. Sengke, Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu Utara Muhajrin dan Ibrahim Umar, Kasipidum Kejaksaan Negeri Luwu Utara Sarbini, kepala Badan kesbangpol Enyon S Sos.

Juga ikut disaksikan oleh LO Pasangan No Urut 1, Amrillah to Dewi, No. Urut 2 Yusuf Arha, No. Urut 3 Andi Sri Handayani dan LO Pasangan No. Urut 4 Adam Mahfud.


Menurut Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara H. Samsul Bahri bahwa pemusnahan surat suara yang rusak tersebut dilakukan karena ada surat suara yang kotor, gambar paslon tidak jelas, dan sobek serta adanya kelebihan pengiriman surat suara dari KPU Provensi.
"Pemusnahan ini kita lakukan setelah dilakukan proses pendistribusian surat suara," kata H. Samsul Bahri kepada batarapos. Selasa malam

Menurutnya mulai Senin (25/6/18) dilaksanakan pendistribusian logistik Pimilihan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel 2018 di dalam kotak suara ke semua KPPS secara serentak di seluruh kecamatan kabupaten Luwu Utara.

"Paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara semua logistik pemilu kelengkapan surat suara sudah harus sampai di KPPS," Jelas H. Syamsul Bahri. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »