Tomoni, batarapos.com, - Sekitar 400 orang massa gabungan dua Desa yakni Desa Bangun Jaya dan Desa Lestari hendak menyerang ke Kelurahan Tomoni, Selasa (12/6/18) sekitar pukul. 21.00 wita.
Baca Juga :
- Pusat Perbelanjaan Seragam Sekolah di Tomoni, Dipadati Pembeli
- Konsolidasi Pemantapan Kegiatan HUT RI Ke-74 Kecamatan Kalaena
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Perawat Lutim Dibekali Pelatihan Manajemen Nyeri
Sasaran serangan ratusan massa tak lain adalah rumah AY (17) di kelurahan Tomoni, kecamatan Tomoni, Luwu Timur, untungnya Personil Polres Luwu Timur merespon dengan cepat dan menerjunkan sekitar 100 orang personil untuk menghalau massa yang dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur ( AKBP. Leonardo Panji Wahyudi).
Ratusan massa diarahkan ke Aula kantor Desa Mulyasri untuk dilakukan mediasi, yang juga di pimpin langsung kapolres Luwu Timur.
Sekitar 30 menit berlangsung mediasi, massa membubarkan diri dengan tertib setelah mendengar penjelasan Kapolres Luwu Timur, bahwasanya Kapolres berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut, dengan cara menempuh jalur damai antara kedua pihak.
"Saya Kapolres Luwu Timur, saya akan janji untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara menempuh jalur damai, agar tidak ada lagi korban, jadi saya minta kepada semua masyarakat agar pulang ke rumah masing-masing, serahkan persoalan ini kepada kami, biar kami yang selesaikan" ucapnya dihadapan massa
Diketahui, pergerakan massa ini dipicu dengan adanya rekan mereka yakni FR (17) yang masih ditahan di Polsek Mangkutana, yang sempat diamankan pada Senin (11/6/18) sekitar pukul. 03.00 wita.
Penangkapan terhadap FR (17) atas laporan AY (17) di Mapolsek mangkutana, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh FR bersama dua orang rekannya terhadap AY.
Setelah dilakukan proses, awalnya kedua pihak sepakat untuk menempuh jalur damai, entah bagaimana, tiba-tiba pihak AY selaku korban/pelapor, mengurungkan niatnya untuk berdamai, sehingga pihak FR merasa keberatan atas mangkirnya pihak AY terhadap kesepakatan awal untuk berdamai.
Hingga berita ini dikabarkan, ratusan massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul. 23.30 wita sembari menunggu janji Kapolres untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sementara Personil gabungan Polres dan Polsek Mangkutana masih berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi sembari melakukan patroli (mobile).
Laporan: HS
Editor : Astri