Masamba, Batarapos, - Dinas P2KUKM kabupaten Luwu Utara gandeng Dinas Kesehatan, Satuan polisi pamong praja bersama Polres Luwu Utara menggelar sidak, memantau harga sembako dan merazia barang kadaluarsa (Expired) di pasar sentral Masamba. Selasa (15/5/18).
Baca Juga :
Dalam razia tersebut petugas menemukan beberapa barang kadaluarsa seperti bahan-bahan kue makanan ringan, mentega (Margarine) susu kemasan dan indomie, minuman dan bumbu racik.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koprasi dan UKM, Muslim Mucthar mengatakan bahwa menjelang bulan suci ramadhan kita harus turun untuk memantau harga barang dan razia barang yang sudah tidak layak komsumsi atau Expired. "Kata Muslim.
Rencananya razia ini akan terus dilakukan petugas agar konsumen merasa aman mengkonsumi saat Ramadhan dan menjelang Lebaran.
Rencana razia gabungan yang akan dilakukan di dua pasar, diantaranya Pasar sentral Masamba dan pasar Sabbang pada hari ini. Senin (15/5/18).
Razia gabungan yang dilakukan oleh Dinas P2KUKM turut hadir Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, wakil ketua DPRD Andi Sukma, Anggota DPRD Rudi Hartono, Kasat Reskrim polres Luwu Utara IPTU H. Samsul Rijal kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Ir. Armiadi.
Razia kemudian dibentuk menjadi dua tim, dilanjutkan ke sejumlah pedagang barang campuran yang berada di dalam pasar (Lost). Barang expired yang ditemukan oleh petugas akan di bawah oleh satuan polisi pamong praja, lalu penjual dibuatkan berita acara penarikan barang. "Tetang Kadis DP2KUKM. (Drs)