Baca Juga :
Wotu, Batara Pos
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rahmat Mandiri yang berkantor pusat di kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan ini mendapat teguran dan pembinaan oleh Disdagkop UKM kabupaten Luwu Timur, pasalnya selain tidak tertib Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejak tahun 2012 lalu hingga tahun 2018 ini, Koperasi ini juga menerapkan jasa pinjaman tinggi atau yang lebih dikenal dengan sebutan bunga persen pinjaman.
Disdagkop UKM melalui Bidang Koperasi telah melakukan sidak terhadap KSP Rahmat Mandiri, Kamis (22/3/18), dan menemukan adanya jasa pinjaman yang sangat tinggi, setelah dilakukan perhitungan KSP Rahmat Mandiri menerapkan jasa pinjaman atau bunga pinjaman sampai dengan 14%.
Terkait himbauan RAT, Bidang Koperasi Disdagkop memberi waktu KSP Rahmat Mandiri hingga tanggal 31 Maret 2018 ini agar melakukan RAT, namun jikah hal tersebut tidak dilaksanakan maka dengan terpaksa pihak Disdagkop UKM akan mengajukan pemberhentian sementara untuk KSP Rahmat Mandiri agar tidak beroperasi.
Seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Koperasi Disdagkop UKM (I Dewa Putu Alit S) kepada Batarapos bahwa pihaknya memberi waktu KSP Rahmat Mandiri untuk melakukan RAT hingga tanggal 31 Maret 2018, menurutnya jika hal tersebut tidak dilakukan maka bidang Koperasi akan melayangkan pengajuan pemberhentian operasi sementara.
Lanjut dijelaskan terkait temuan tingginya jasa pinjaman atau bunga persen yang diterapkan KSP Rahmat Mandiri terhadap nasabah, Dewa meminta rilis pinjaman nasabah untuk dihitungkan yang mana pinjaman senilai Rp. 5.000.000,- dengan angsuran Rp.600.000,- per minggunya selama 10 kali bayar atau 10 minggu berarti total pengembalian senilai Rp. 6.000.000,- namun yang sangat disayangkan dari total pinjaman Rp. 5.000.000,- nasabah hanya menerima bersih Rp.4.250.000,- dimana sisanya merupakan simpanan sebanyak Rp.250.000,- dan Administrasi Rp.250.000,- serta jaminan Asuransi Rp.250.000,- sementara untuk jaminan asuransi tidak disetorkan ke lembaga penjamin asuransi melainkan tinggal sebagai kas di Koperasi.
“sejak tahun 2012 sampai 2018 ini KSP Rahmat Mandiri belum perna melakukan RAT, tapi kita lakukan pembinaan dan memberi waktu hingga tanggal 31 bulan ini, kalau tetap tidak dilakukan maka dengan terpaksa kita berhentikan untuk sementara agar tidak beroperasi sebelum melakukan kewajibannya, kalau masalah jasa pinjaman yang tinggi itu benar, dan kita sudah minta rilis pinjaman nasabah plus total pengembalian, sehingga dari hasil hitungan, kita temukan jasa pinjaman nasabah berpariasi sampai 14%, dan itu memang sangat tinggi” jelasnya
Sementara pengawas KSP Rahmat Mandiri (Wawan) saat dikonfirmasi mengatakan jika jasa pinjaman atau bunga persen pinjaman nasabah dipatok 2% menurutnya jikah kita berhitung secara global maka secara otomatis akan ditemukan jasa pinjaman yang tinggi, namun jika berhitung secara satuan maka hasilnya 2%.
“itu kalau hitungan secara global pak pasti tinggi, tapi kalau kita hitungnya secara satuan maka itu 2%, kita memang terapkan hanya 2%” katanya.
Laporan : HS
Editor : Astri