Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Aksi pelaku pencurian kembali terjadi di area rumah sakit Andi Djemma Masamba di Kelurahan Kasimbong, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (15/03/2018).
Aksi pencurian yang terjadi saat korban Wahyu Wardani (44) parkir di depan Kenangan rumah sakit Andi Djemma Masamba dan masuk ke dalam untuk menjemput istri M. Rifai yang baru selesai melahirkan untuk diantarkan pulang.
Setiba Wahyu di ruangan istri Muh. Rifai (35), saksi meminta kunci mobil korban untuk memindahkannya di depan ruangan kenangan tapi setelah saksi sampai diparkiran, saksi kembali masuk ke ruangan kenangan untuk memberi tahu korban, apakah Wahyu membawa suatu barang yang disimpan di dalam mobil karena kaca mobil job kanan depan telah pecah.
“Adakah barang di simpan dalam mobil?, tanya saksi kepada korban dan korban menjawab barang apa, saksi menjelaskan bahwa kaca mobil job depan sebelah kanan telah pecah,” ujar Wahyu memberi keterangan kepada pihak polisi setempat yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya Wahyu dari Bank BRI cabang Masamba untuk mengambil sejumlah uang senilai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan menyimpan di job depan sebelah kiri mobil Daihatsu Terios Putih DP 1247 HC miliknya.
Pelaku mengambil tas warna abu-abu yang berisi uang tunai sebesar Rp.32.000.000,- 3 buah kartu ATM BRI, 1 buah SIM A, 1 buah kartu BPJS, dan 1 buah mesin BRI Link di dalam mobil job sebelah kiri dengan mencungkil pintu sebelah kanan terlebih dahulu dan memecahkan kaca pintu mobil tersebut.
“Di harapkan kepada semua masyarakat yang parkir kendaraan di rumah sakit agar lebih berhati-hati lagi dan pertanyakan apa tanggung jawab rumah sakit dengan adanya retribusi parkir di halaman rumah sakit Andi Djemma Masamba, "Kata Iptu Heri selaku KBO Reskrim Polres Luwu Utara. (Fut/Drs)


