Polsek Masamba Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Penganiayaan Di Kejaksaan Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polsek Masamba Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Penganiayaan Di Kejaksaan Luwu Utara

Diposkan oleh On 03 November with No comments

Baca Juga :


Masamba. Batara pos
Polsek masamba, polres Luwu Utara unit reskrim limpahkan berkas tahap II di kejaksaan Luwu Utara. Jumat (3/11/2017).

Kanit Reskrim Polsek Masamba IPDA Junaidi, bersama anggota unit Reskrim Polsek Masamba melaksanakan Pelimpahan berkas tahanan kasus penganiayaan (Tahap II) bersama dengan tersangka Turbo Als Bapak Ega Bin Iwan dalam Perkara Penganiayaan di Kejaksaan Negeri Masamba Luwu Utara.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Masamba Polres Luwu Utara telah merampungkan berkas perkara penganiayaan beberapa waktu lalu yang telah berhasil diungkap dan tertangkap.

Menindak lanjuti surat dari Kejaksaan Negeri Masamba tersebut, Penyidik Unit Reskrim Polsek Masamba Polres Luwu Utara melakukan Tahap II atau Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Abi Maulana SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Luwu Utara.

Setelah pelimpahan ini, tersangka sudah menjadi kewenangan Kejaksaan, sehingga terhitung sejak pelimpahan tersangka sudah menjadi tahanan Kejaksaan. (Drs)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »