11 Unit Randis Diserahkan Ke Pemkab Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


11 Unit Randis Diserahkan Ke Pemkab Luwu Utara

Diposkan oleh On 09 November with No comments


Masamba. Batara pos
Ketua komisi II DPRD kabupaten Luwu Utara, yang juga Drs. Basir menyebutkan saat ini sebanyak 11 kendaraan dinas anggota DPRD kabupaten Luwu Utara sudah dikembalikan. Kamis (9/11/2017).

Baca Juga :

Ketua praksi golkar mengatakan bahwa sejumlah kendaran yang selama ini di pakai oleh praksi telah dikembalikan untuk diserahkan ke DPKAD Kabupaten Luwu Utara.


Kendaraan dinas ini dikembalikan anggota dewan seiring dengan pemberlakukan PP No 18 / 2017 ini, dimana dalam PP tersebut menyebutkan anggota dewan selain unsur pimpinan nantinya akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya seperti tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, telekomunikasi dan lainnya.

Penyerahan yang dilakukan di Halaman Kantor DPRD Luwu Utara, Jl. Simpurusiang Masamba.

Sekretaris Dewan Kabupaten Luwu Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kabag Dukungan Fungsi Hukum dan Persidangan, Muhammad Yamin,  SH, menjelaskan, ketentuan tersebut sudah diatur dalam PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Jadi tidak dapat diganggu gugat. ”Kalau sudah dapat tunjangan, ya secara otomatis kendaraan itu akan ditarik. "Tutupny (Drs).


:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top