Kades Mario Laporkan Warganya Ke Polsek Baebunta - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kades Mario Laporkan Warganya Ke Polsek Baebunta

Diposkan oleh On 20 Oktober with No comments

Baca Juga :

Baebunta. Batara pos
Kepala desa mario, Masjaya (45), telah membuat laporan polisi secara resmi terhadap warganya Ahmad Rivan (24), ke polsek Baebunta, Kamis dini hari.  (19/10/2017).

"Hari ini Kepala Desa Mario sudah datang ke kantor membuat laporan Polisi, "kata Kapolsek Baebunta IPTU Budi Amin S sos, ketika dikonfirmasi Batarapos. 

Menurut kapolsek, kasus yang menimpa kepala desa mario, sudah masuk dalam proses sidik dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta pelaku kita buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad yang merupakan guru sukarela ditangkap polisi usai mengancam Masjaya dengan menggunakan samurai.

Kronologis kejadian menurut IPTU Budi Amin, berawal ketika pelaku mengambil gorengan dan ditegur dan korban tidak terima dirinya dituding sebagai tukang Japre di Pasar Mario oleh kepala desa.

Pelaku kemudian mendatangi korban di Pasar Mario sekitar pukul 17.30 Wita dengan mambawa sebilah samurai dan marah-marah. "Pelaku teriak kemudian mengarahkan parangnya kepada korban. Beruntung ayunan parang tidak mengenai korban," katanya.
Warga yang berada di lokasi kejadian berupaya menghalau pelaku dengan menggunakan kayu. "Tidak lama setelah kejadian kami datang dan mengamankan pelaku, " Jelasnya. (Drs)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top